Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran yang telah mereka laporkan. Pasalnya hingga kini belum ada respon atau progres dari laporan mereka. Padahal, terlihat jelas proyek dengan anggaran puluhan iliar itu mangkrak, dan tidak berfungsi dan belum ada manfaatnya untuk masyarakat.
Baca: Habiskan Rp7,5 Miliar Proyek SPAM di Pesawaran Belum Juga Berfungsi Penegak Hukum Cuek?
“Kami sudah berulang meninjau langsung kelokasi proyem SPAM tersebut. Terlihat jelas instalasi perpipaan sudah banyak yang patah dan rusak sebelum digunakan warga. dan hingga kini belum ada manfaat, warga belum merasakan air PDAM. Saya merasa heran ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Ketua LSM Tegar Lampung Okta Resi Gumantara, Kamis 6 Juni 2024.
Sementara, kata Okta, pada proyek SPAM PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, kejaksaan tinggi seperti sangat bersemangat sekali dalam melakukan penyelidikan. “Uuntuk SPAM di Kabupaten Pesawaran yang jelas-jelas kasat mata, proyek yang dikatakan gagal. Sampai bertahan-tahun bahkan sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Dan ini menjadi pertanyaan ada apa ini?. Jangan-jangan ada apanya?,“ katanya.
Okta mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut kasus itu dan menindak tegas mereka yang terlibat dalam proyek SPAM tersebut. “Usut itu Kepala Dinas PPK. Dan periksa siapa siapa yang terlibat. Proses secara transparan demi tegaknya kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Dilaporkan ke KPK
Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M, dan telah dibayar 100% oleh negara melalui dana alokasi khusus (DAK) di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, sampai detik ini masih belum jelas. Anggaran yang digelontorkan oleh negara sepatutnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan DPR/MPR/DPD-RI termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. proyek yang semula berada di OPD Pemukiman dan oleh petinggi Pesawaran di geser ke PU ini, konon akal-akalan pejabat Pemkab dengan dalih pergeseran, ini memungkinkan dilakukan. Proyek tersebut seharusnya mengambil sumber air dari pegunungan, belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi dan itu tidak dilakukan.
Ketua LSM TEGAR Ir Okta Resi Gumantara mempertanyakan laporannya yang telah disampaikan pada Juli 2023 itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah tiga kali LSM Tegar melaporkan hal ini ke KPK, tapi belum ada penyelesaian,” kata Okta.
Laporan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari laporan yang sudah Lembaga Tegar laporkan ke KPK dan telah memperoleh nomor agenda, semua bukti – bukti dan dokumen terkait proyek SPAM yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. “Proyek SPAM ini hampir satu tahun berjalan,” kata Okta.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) Pesawaran Firman Rusli ST, MM, Senin 25 Desember 2023, mengatakan dari keterangan Kadis PUPR memang dipindahkan ada regulasi dari Kementrian. Tapi ternyata dikerjakan oleh Dinas PUPR, dan air tidak keluar. “Waktu di Perkim airnya keluar, parahnya lagi anggaran untuk itu sudah dibayar lunas,“ katanya.
Mengenai regulasi, kata Firman Rusli, setelah dia mencari info di Kabupaten lain di wilayah Lampung tidak ada yang dipindahkan ke PUPR, dan hanya di Pesawaran saja. “Saya cari regulasinya tidak ada ang dipindahkan. Semua di Kabupaten lain tetap di Dinas PERKIM, cuma di Pesawaran yang dipindah ke PUPR. Mungkin ada yang mengharapkan kegiatan tersebut sehingga dengan alasan Regulasi dipindahkan, ternyata kegiatan tersebut gagal total,“ Ujarnya.
Untuk diketahui sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan ketentuan kegiatan selesai (tuntas) dalam waktu 1 tahun anggaran. Apabila tidak maka dana tidak bisa dicairkan 100 %. Namun pada kenyataannya meski proyek gagal anggaran tetap bisa dicairkan di akhir bulan Desember tahu 2022 selesai 100 %.
“Sampai saat ini SPAM tetap tidak keluar airnya, inilah yang menjadi masalah karena warga menuntut dan program pemerintah menangani Stunting, kenyataan SPAM tidak berfungsi ini termasuk kegiatan yang gagal,” kata Firman Rusli.
Firman Rusli berharap air segera keluar agar dapat digunakan oleh masyarakat banyak, dan untuk penyalah gunaan anggaran agar bertanggung jawab secara hukum. Sampai saat ini BPK belum memeriksa proyek tersebut, dan dalam pemeriksaan nya BPK serasa tebang pilih, sehingga masyarakat berasumsi, seperti sudah dikondisikan.
Proyek SPAM itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di 4 empat Desa. Untuk 1 Desa ada 450 sambungan rumah (SR) jika 4 Desa berarti 450 x 4= 1800 sambungan rumah. Kalau 1 SR = 5 kepala, berati kebutuhan air bersih sebanyak 9.000 jiwa yang sangat membutuhkan air bersih terutama untuk minum dan kebutuhan sehari-hari lainya.
Demi pembangunan dan keadilan maka hal ini harus mendapat perhatian semua pihak yang terkait, termasuk Kementrian PUPR. Dimana anggaran dana DAK tahun 2022 dalam program dan kegiatan SPAM di Kabupaten Pesawaran harus diusut hingga tuntas. (Red)