Surabaya, sinarlampung.co-Anggota Polisi Wanita (Polwan) SPKT Polres Mojokerto Kota, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) alias (FN), kalap lalu memborgol dan membakar suaminya, anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) alias RDW, pasca cekcok soal gaji ke13 suaminya habis digunakan untuk main judi slot. FN membakar RDW digarasi rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Jalan Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibatnya, korban meninggal dunia karena mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kemudian Briptu Fadhilatun beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan. Rasa jengkel tersebut akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.
Informasi yang dihimpun di Polres Mojokerto menyebutkan peristiwa terjadi Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang. Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya. FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. “FN memfoto botol itu, setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang,” ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu 8 Juni 2024.
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar. Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Dan pintu pun dikunci dari dalam. RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
“Setelah itu tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja. Setelah itu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki’ namun korban diam saja,” lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin. Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Bripka Alvian, tetangga yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit. “Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Briptu Rian Dwi Wicaksono kemudian dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu 9 Juni 2024 sore. Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri. Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman. Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin menyebut semasa hidupnya Briptu RDW dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam. Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang. “Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya. Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang,” katanya.
Emosi Tabungan Habis Untuk Judi Slot
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
“Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan,” ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu 9 Juni 2024.
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. “Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya,” jelasnya.
Soal Hukuman, Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum akan disampaikan kemudian. “Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT,” katanya.
Proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat. Penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut. “Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma,” jelasnya
Briptu FN Syok dan Alami Trauma
Pasca suaminya meninggal di rumah sakit, Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami. Penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
“FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini,” katanya. (Red)