Pringsewu, sinarlampung.co – Anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan untuk kegiatan rehabilitasi gedung Posyandu di Dusun Kediri, Pekon Wargo Mulya, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga dikorupsi hingga puluhan juta rupiah oleh oknum Penjabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) periode 2023-2204 berinisial DL.
Berdasarkan data realisasi penggunaan pada data Jaringan Pencegahan Korupsi, kegiatan rehabilitasi, peningkatan/pengadaan sarana prasarana Posyandu tersebut menggunakan dana Pekon Wargo Mulya tahap tiga yang dikelola DL sebesar Rp74.883.500. Selain itu, ada anggaran Informasi publik sebesar Rp92.950.000 yang patut dipertanyakan.
Sinarlampung.co bersama dua orang sumber, IB dan AS, meninjau gedung Posyandu Polindes PKD di Dusun Kediri, Pekon Wargo Mulya, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Senin, 10 Mei 2024.
Menurut IB dan AS, anggaran perbaikan atap gedung Posyandu terlalu besar dan terkesan tidak masuk akal. “Menurut kami, dengan anggaran sekitar Rp75.000.000 itu bukan hanya memperbaiki atap saja, tetapi untuk membangun gedung Posyandu juga sudah cukup mas. Tentu itu sangat besar,” ucapnya.
Karenanya, untuk mengetahui besaran anggaran yang dihabiskan, kedua sumber ini menyarankan supaya melihat bukti kongkret nota pembelanjaan di dalam SPJ.
Beda halnya dengan keterangan Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) Pekon Wargo Mulya Zainal. Berdasarkan kabar yang ia terima, perbaikan atap gedung Posyandu tersebut dianggarkan sekitar Rp50 juta.
“Terkait perbaikan atap plafon gedung Posyandu itu mas saya pernah diberi kabar oleh DL (oknum Pj Kakon), bahwa Perbaikan itu dianggarkan Rp50 juta. Tapi saya enggak lihat uangnya diberikan kapan kepada yang mengerjakannya. Cuma tau ceritanya aja. kalau soal ukuran gedungnya 8×6 mas,” kata dia.
“Adapun yang mengerjakan atap memang masyarakat Pekon sini mas. Memang kami selaku BHP pekon wargo Mulya ini mas sedang membahas kepemimpinan DL ini karna selama dia menjadi PJ kami sangat kesulitan untuk bertemu dengan ya untuk membahas Pekon,” pungkasnya.
Saat hendak dikonfirmasi, Pj Kepala Pekon Wargo Mulya tidak ada di ruang kerjanya. hanya Ada Taufik selaku Kasi Kesra. Taufik mengatakan bahwa DL baru saja keluar dari balai pekon.
Perlu diingat, DL sebelumnya pernah diberitakan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa sewaktu menjabat PJ Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, 2020 lalu. Dia diduga terlibat masalah rehabilitasi Balai Pekon Kedaung fiktif. Selain itu, DL juga diduga memalsukan dokumen data SPJ sejumlah kegiatan di pekon setempat. (Mahmuddin)