Bandar Lampung, sinarlampung.co-Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung dikabarkan mulai melakukan pengusutan kasus dugaan rekayasa hasil tes kesehatan calon legislatif (caleg) partai Golkar Pringsewu, Nomor urut 8 Kabupaten Pringsewu. Menurut Laporan LSM LIPAN, Suyadi caleg partai Golkar diduga merekayasa data tes kesehatan forensik caleg, yang di laporkan LSM Lipan.
Ketua LSM LIPAN Indonesia, Sumara, mengatakan mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang langsung memproses kejadian itu. Polda Lampung sudah mengundang empat saksi. “Saya mengikuti dan menyaksikan alurnya dari awal. Mulai dari proses laporan dan sampai saat pemanggilan para saksi. Saya sudah bertanya kepada para saksi soal adanya pemanggilan Suyadi sang caleg diduga rekayasa tes kesehatan itu,” katanya.
Samara berharap proses kasus itu terus berjalan. Karena kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Subdit 1 Polda Lampung. “Saya berharap prosesnya berjalan terang benderang dan terbukti berdasarkan memproses saksi-saksi yang saat ini di panggil,” katanya.
Saksi Benarkan Pemalsuan Data
Salah satu saksi, Mat Tehe membenarkan pemalsuaan data yang dibuat oknum caleg tersebut. Menurutnya Suyadi memalsukan data, karena Caleg itu tidak mengikuti tes kesehatan yang seharusnya dilakukan para kontestan percalegan di Pringsewu.
Bahkan,Mat Tehe mengaku sudah pernah melaporkan kasus itu kepada Bawaslu Pringsewu. Namun rupanya pihak Bawaslu kabupaten Pringsewu melakukan pembiaran. “Saya berharap agar pihak yang terduga diproses secara hukum agar tidak terjadi lagi Pileg dan Pilkada yang tidak jujur, manipulasi publik kedepannya di Kabupaten Pringsewu, saya berharap menjadi baik, jujur dan bersih,” kata Met Tehe kepada media di Pringsewu, Rabu 22 Mei 2024. (Red)