Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengaku audit (Pemeriksaan) yang dilakukan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung atas 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba tahun 2023 hanya bersifat umum bukan untuk tujuan tertentu.
Sehingga Inspektorat Tubaba berjanji akan melakukan Konfirmasi dan Klarifikasi terlebih dahulu kepada PPK dan PPTK 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Iya tapikan hasil auditnya secara umum, bukan audit untuk tujuan tertentu kan,” ujar Kepala Inspektur Tubaba,” ujar Prana Putra, di aula Lantai Dua Kantor Pemkab Tubaba, Senin, 27 Mei 2024.
“Kita klarifikasi dulu, kalau ada indikasi yang perlu kita tindaklanjuti ya kita tindaklanjuti. Ini kan informasi ya bukan pengaduan nanti kalau ada indikasi kita tidak lanjuti saja, kalau dia di tangani oleh APIP dia perbaikan dulu, pengembalian dulu,” tukasnya sembari berlalu.
Diberitakan sebelumnya, miliaran rupiah paket pengadaan barang dan kasa di Sekretariat Daerah Tubaba Tahun 2023 terindikasi dugaan mark up.
Berita Terkait: PJ Bupati Sebut Belanja Sekretariat Daerah Tubaba 2023 Telah Diaudit Inspektorat dan BPK
Sebanyak 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 dengan anggaran Milyaran rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak.
Pasalnya, dari beberapa Paket Pengadaan di sekretariat Daerah Tubaba dalam pelaksanaan diduga kuat tidak sesuai dengan kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Tim)