Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengelola SPBU Pertamina 2435244 di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung, diduga tutup sebagian drainase dan aliran anak sungai Way Kuala, dilingkungan Warga RT 12, Lingkungan II, Kelurahan Bumi Raya, Kota Bandar Lampung, dengan cara di cor. Lebar darinase ang sebelumnya tiga meter menjadi satu meter. Sehingga terjadi penyempitan dan sulit dilalui air, dan memicu banjir yang merendam pemukiman warga, Sabtu 25 Mei 2024
Hal itu semakin diperparah, pihak perumahan dinas Pelindo, yang membuang potongan rumput ke dalam siring samping tembok yang kemudian menumpuk di irigasi. “Pihak SPBU semau-maunya saja mengambil yang bukan haknya. Drainase itu milik Pemda Kota Bandar Lampung dan bagian dari badan sungai Way Kuala, yang seharusnya bisa di lewati aliran air,” kata Camat Bumi Waras, Budi Ardianto.
Menurut Budi Ardianto, awalnya lebar drainase itu tiga meter. Sekarang lebarnya tinggal satu meter dengan diameter kurang lebih 125 centimeter. “Sekarang ini yang terjadi malah kebanjiran di lokasi yang berdekatan dengan SPBU. Jadi warga saya yang mengalami dampaknya. Seharusnya pihak SPBU paham jangan merubah drainase yang sudah ada,” katanya.
Budi Ardianto menambahkan pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pihak SPBU, dan beluam mendapakan respon. “Kita sudah memberikan teguran secara lisan dan tulisan. Namun seperti tidak itikad baik dari pihak SPBU untuk membongkar dan mengembalikan seperti semula drainase yang di tutup secara permanen itu. Kami ingatkan bahwa tanah yang menutup drainase itu bukan bagian dari SPBU,” katanya.
Lurah Bumi Raya Herry Irawan menambahkan pemicu lain, selai drainase di cor pihak SPBU, banjir itu juga akibat sampah dari Perumahan Dinas Pelindo. “Pihak perumahan membabat rumput yang merambat di perumahan dinas Pelindo. Kemudian jatuhkan atau dibuang ke dalam siring samping tembok. Itu dati keterangan warga. Ada orang motongin rumput dan di buangnya ke belakang tembok tepat liran drainase,” kata Lurah.
Hal itu dibenarkan, Nurdin warga lokasi sekitar SPBU yang mengatakan, jika selain akibat coran didrainase,juga ada sampah rumput dari perumahan dinas Pelindo. “Jadi air di siring itu mampet, dan air meluap hingga merendam rumah pemukiman warga di RT 12 lingkungan II, ketinggian sampai sepinggang. Banyak motor warga tidak bisa lagi hidup karena terendam,” katanya.
Selain sumur-sumur warga yang sehari-hari digunakan untuk memasak dan mandi tercampur dengan air siring yang kotor. “Kalau menurut penghuni rumah dinas Pelindo sampahnya dibuang, tapi faktanya kan ini tersumbat. Makanya belum bisa kita simpulkan karena airnya belum surut. Nanti pas surut baru kelihatan bentuk sampahnya, jadi kalaupun benar itu sampah dari mereka kan enak omongnya,” katanya.
Menanggapi keluhan warga, pengawas SPBU Gatot Subroto, Agus menyatakan pihaknya tidak ada melakukan penyempitan drainase. Agus berdalih kondisi itu sudah ada sejak dulu. “Dari dulu seperti itu lah. Apalagi sudah ada surat imbauan kepada pemilik SPBU perihal penyempitan dan penutupan total drainase oleh pihak SPBU.” kata Agus.
Menurut Agus, Camat sudah mendatangi SPBU. “Waktu Pak Camat datang ke SPBU , bukan ke saya, mungkin ke pengawas satunya lagi. Jadi informasi seperti itu tidak ada.Kita tidak mengecilkan drainase, kalau soal surat dari camat nanti saya komunikasikan lagi dengan pimpinan perusahaan,” katanya. (Red)