Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Lelang tender proyek pembangunan gedung kantor Camat Lambu Kibang senilai Rp2,5 miliar dan peningkatan jalan lingkungan Tiyuh Pagar Dewa senilai Rp2,3 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2024 menuai Keluhan dari peserta tender.
Pasalnya, dalam proses lelang dua paket proyek tersebut Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menambahkan persyaratan tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender) dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga hal itu dinilai memberatkan dan membatasi pelaku usaha untuk mengikuti proses lelang.
Herly, salah satu peserta lelang mengeluhkan sikap Pokja UKPBJ yang menambahkan persyaratan tambahan pada dokumen pemilihan yang dinilai membatasi pelaku usaha Usaha untuk mengikuti lelang.
“Dengan adanya persyaratan tambahan ini secara tidak langsung ini sudah membatasi pelaku usaha untuk mengikuti lelang,” keluh Herly, selasa, 28 Mei 2024.
Terpisah, terkait adanya penambahan Persyaratan tambahan pada dokumen pemilihan tersebut, Pokja UKPBJ Tubaba belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi via whatsapp pihak terkait tidak membalas. (Efendi/Tim)