Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengeluarkan surat terkait pemberitahuan penghentian sementara operasional di PT San Xiong Steel Indonesia, di Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamang Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Disnaker Lampung menyatakan bahwa tungku pelebur besi yang sempat meledak di PT San Xiong Steel tidak memenuhi syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan Disnaker Provinsi Lampung ke PT San Xiong Steel Indonesia pada Senin, 13 Mei 2024. Dalam surat tersebut, Disnaker menyebut ke tujuh tungku peleburan besi seluruhnya tak ada yang memenuhi syarat K3.
“Dengan terjadinya Kecelakaan Kerja yang di akibatkan oleh penggunaan peralatan tungku atau tanur maka dengan ini kami sampaikan bahwa peralatan tungku atau tanur yang berjumlah tujuh unit tidak memenuhi syarat K3 dan selanjutnya sementara untuk tidak dioperasikan atau dipakai sampai dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat K3,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti dalam surat tersebut.
Kemudian terkait korban kecelakaan kerja, kepada perusahaan di wajibkan untuk tetap memantau dan memfasilitasi proses rehabilitasi kesehatan korban, baik yang rawat jalan ataupun rawat inap dengan tetap memenuhi hak-hak pekerja sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.
Selanjutnya agar dilaksanakan pekerjaan sesuai SOP pada masing masing bagian dan disediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan tempat kerja serta mengusahakan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. “Kami sementara meminta PT San Xiong Steel Indonesia menghentikan sementara produksi mereka, karena ditakutkan membahayakan pekerja lainnya,” ungkap Yanti.
Menurut Yanti pihaknya hari ini mulai melakukan investigasi atas kasus kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia karena temuan kasus kecelakaan kerja ini berulang. “Kami masih investasi saat ini, karena ini kasus yang berulang ya. Saat ini pengawas sedang turun untuk melihat bagaimana penerapan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) diterapkan disana,” katanya.
Jika hasil investigasi ditemukan adanya kelalaian dalam K3, Yanti mengatakan pihaknya tak akan ragu memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin PT San Xiong Steel Indonesia. “Ya kalau memang tidak sesuai standar keselamatan kerja maka kami akan rekomendasikan pada kepala daerah, dalam hal ini Bupati Lampung Selatan untuk pencabutan izin,” katanya.
DPRD Minta Disnaker Evaluasi Izin Perusahaan
DPRD Provinsi Lampung juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan evaluasi izin produksi PT. San Xiong Steel. “Jika memang ditemukan kasus kecelakaan kerja yang berulang kali, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi pada perusahaan itu,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan pada Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Deni evaluasi ini diperlukan untuk keselamatan para pekerja yang bekerja disana. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harusnya diterapkan seluruhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja. Apalagi perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi ini ternyata sudah berulang kali terjadi kecelakaan kerja. “Apalagi kan perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi, ini sangat rentan terhadap keselamatan kerja,” katanya.
Deni menyatakan harusnya para pekerja juga seluruhnya tercover oleh BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat menjamin keselamatan para pekerja saat bekerja. “Itulah hak pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja mereka, karenanya perlu adanya BPJS ketenagakerjaan itu. Perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya perawatan pekerja yang kecelakaan kerja hingga sembuh,” jelasnya.
KNPI Desak PT San Xiong Ditutup
Ketua DPD KNPI Lampung Selatan, Merik Havit, meminta pemerintah menghentikan produksi PT San Xiong Steel Indonesia, perusahaan peleburan besi di Lampung Selatan. “Tutup saja. Ini berisiko jika dibiarkan, mengingat ini bukan yang pertama kali,” ujar pemuda yang baru saja terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Selatan itu, Rabu 15 Mei 2024.
Merik Havit menyatakan kekhawatirannya bahwa kejadian serupa bisa terulang, mengingat insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. Ia menekankan pentingnya menghentikan operasional perusahaan demi keselamatan para pekerja. Dan pihak berwenang harus segera melakukan investigasi agar insiden serupa tidak terulang dan keselamatan pekerja dapat terjamin. “Usut tuntas. Ini diduga pasti ada kelalaian yang dilakukan PT San Xiong Steel Indonesia,” tegasnya.
Kecelakaan Berulang
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, sejumlah kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia. Tak sedikit pekerja yang menjadi korban hingga harus mendapatkan perawatan. Perusahaan ini sebelumnya sempat berhenti beroperasi usai ditutup oleh Bupati Lampung Selatan, pada 2018 lalu. Namun beberapa tahun berselang kembali beroperasi.
Pada Maret 2021, Idris seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja usai dihantam besi tabung gas yang dipotong rekannya. Hal ini membuat Idris mengalami kebutaan permanen dan tak dapat bekerja kembali. Kemudian pada November 2023, dalam satu bulan setidaknya ada tiga kali kecelakaan kerja.
Pertama pada tanggal 18 November menimpa Rois yang juga dihantam besi dua meter lebih menyebabkan luka robek serius di kaki kirinya. Kemudian 19 November Sutimin salah satu pekerja juga menjadi korban kecelakaan kerja. Sutimin yang bekerja pada bagian perbaikan tungku peleburan besi itu hendak hendak mengangkat elemen dengan menggunakan remote dalam kondisi tungku beroperasi.
Kala itu girbok los, akibatnya seluruh cairan panas dari peleburan besi tumpah mengenai tangan dan kaki Sutimin. Akibat kejadian ini, Sutimin mengalami luka bakar serius. Kemudian 27 November salah satu pekerja, Burhan juga mengalami kecelakaan kerja ketika dirinya yang bekerja pada bagian tungku terkena ledakan tungku dan uap tungku mengenai wajahnya.
Terbaru, pada 8 Mei 2024 kecelakaan kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, pada kejadian itu terdapat empat korban sekaligus. Ke-empat adalah Faisol, Novel, Jefri dan Wardi. Saat mereka sedang melakukan peleburan, tiba-tiba terjadi ledakan pertama namun tidak begitu keras dan tidak mengenai pekerja.
Hal ini membuat muncul ledakan berikutnya bahkan terdengar lebih dari 1 km. Akibatnya, tungku pun mengenai mereka yang sedang memperbaiki tungku dengan volume pembakaran ditengah proses pembakaran dengan suhu 1.700 derajat celcius. (red)