Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dalam rangka menanggulangi aksi kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024. Polda Lampung dan jajaran mengerahkan sebanyak 829 personel dalam kegiatan Operasi digelar serentak di wilayah hukum setempat berlangsung selama 14 hari mulai 6-19 Mei 2024.
Kapoda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kegiatan operasi ini akan difokuskan pada penanggulangan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta penyalahgunaan senpi illegal di Lampung.“Selama 14 hari, Operasi Sikat Krakatau 2024 ini melibatkan sebanyak 829 personel,” kata Umi, Selasa 7 Mei 2024.
Menurut Umi, tugas pokok penyelengaraan operasi ini akan menyasar, menekan, mengungkap kasus-kasus terjadi dan menanggulangi kejahatan C3, serta penyalahgunaan senpi illegal. Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preemtif, preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. “Harapannya tentu terungkapnya kasus-kasus baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi,” ujar Umi.
Umi menjelaskan operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berpartisipasi aktif mendukung operasi kepolisian dengan melaksanakan Siskamling. Termasuk pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan Swakarsa di lingkungan masyarakat.“Upaya ini merupakan upaya kita bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung, sehingga dapat menunjang pembangunan,” katanya. (Red)