Peringsewu, sinarlampung.co-Oknum Calo Anggota Legislatif (Caeg) Partai Golkar No urut 8 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Pringsewu, Suyadi diduga melakukan kecurangan saat mengikuti proses pencalegkan. Bentuk kecurangan diduga Joki (Orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta, Red) saat mengikuti Tes Kesehatan dan Psikologi untuk sarat menjadi Caleg.
Hal itu diungkapkan DPP LSM Lembaga Independet Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) dalam Konferensi Pers bersama awak media di Kantor Lipan Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, di Kecamatan Kedondong, Rabu 1 Mei 2024.
Ketua DPP Lipan Lampung Sumara mengatakan awalnya Lipan menerima pengaduan dari masyarakat Pringsewu, perihal dugaan rekayasa yang dilakukan oleh Suyadi, Caleg Partai Golkar No urut 8 Dapil 1 Pringsewu, dimana saat Tes Kesehatan dan Psikologi untuk sarat mencalonkan diri menjadi dewan menggunakan orang lain atau Jok.
“Dari hasil investigasi kami, dan data-data serta bukti-bukti yang kami dapat. Bahwa oknum Caleg Partai Golkar No urut 8 Dapil 1 Pringsewu atas nama Suyadi melakukan kecurangan. Pelaku merekayasa saat Tes Kesehatan dan Psikologi untuk sarat mencalonkan diri menjadi dewan menggunakan orang lain atau Joki. Dan ini kami perkuat dengan jejak digital yang ada di Media Sosial dan pengakuan dari 8 Caleg lain saat tes Kesehatan dan Psikologi mengatakan benar, Pak Suyadi tidak ada, dan mereka siap menjadi saksi,” kata Sumara.
Menurut Sumara, pada tanggal 1 Mei s/d selesai, Suyadi itu berangkat ke luar Negeri untuk melakukan perjalanan ibadah suci. Dan saat dalam waktu yang sama KPU melaksanakan kegiatan tes kesehatan jasmani dan Rohani, “Disitu terendus adanya joki. Dari situ jelas saat KPU melaksanakan serangkaian tes kesehatan jasmani dan tes rohani untuk para Caleg secara kolektif, Suyudi tidak ada ditempat,” kata Sumara.
Menurut Sumara, sebelum proses Pemilu, DPP LSM LIPAN Lampung sempat melakukan protes dan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait permasalahan ini. Namun, tidak mendapat respon dari KPU Pringsewu. “Dan kini kita akan laporkan ke penegak hukum. Kita akan terus dan melakukan aksi kembali. Saya siap di laporkan balik oleh pak Suyadi apabila data saya ini tidak benar silakan Laporkan,” ujarnya sambil menunjukan bukti-bukti dihadapan wartawan.
Dilaporkan Money Politik
Sebelumnya, pasca pemilihan suara, Caleg Partai Golkar Nomor urut 1 Ahmat Muslim Mattehe juga melaporkan rekannya Suyadi atas dugaan melakukan Money Politic dan juga Pemalsuan data pada persyaratan Bacaleg pemilu tahun 2024 ke Bawaslu Pringsewu, Selasa, 20 Februari 2024 lalu.
Dasar dilaporkannya caleg nomor urut 8 Suyadi Dapil 1 kecamatan Pringsewu ini adalah beredarnya berita money Politic di berbagai media online dan juga media sosial (Medsos), yang dilakukan oleh Caleg Suyadi. Menurut Mattehe tindakan caleg nomor urut 8 suyadi sangat mencederai dan mencoreng nama baik Partai Golkar. ”Caleg tersebut melakukan praktek praktek politik uang, dan itu sangat merugikan saya secara pribadi dan juga sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu,” kata Mattehe.
Sebagai pengurus dan juga Caleg, kata Dia merasa dirugikan dengan tindakan kotor praktek politik uang yang dilakukan oleh Caleg nomor urut 8 Suyadi. “Maka hari ini saya melaporkan Suyadi ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Di partai Golkar menganut azas, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT),” katanya.
Dan sebagai caleg dan juga Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Pringsewu, pihaknya akan mengambil langkah hukum, karena merasa tercemar dan juga dirugikan. “Kami berharap Bawaslu memproses laporannya sebagai mana hukum dan Undang undang yang berlaku,” katanya yang akan melengkapi bukti bukti dan juga saksi saksi.
Sementara Suyadi saat di konfirmasi untuk keberimbangan berita belum merespon konfirmasi wartawan yang berulang kali melakukan konfirmasi kepada Suyadi. (Red)