Tanggamus, sinarlampung.co-Kawanan pencuri diduga menyantroni ruangan Kepala Bagian Persidangan, Sekretariat DPRD Tanggamus Andi Kholil. Pelaku menggasak sejumlah barang berharga dalam ruangan itu, termasuk Televisi LED 32 inc hilang. kasus itu kali pertama diketahui Andi Kholil pada Senin 22 April 2024.
Andi Kholil kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Tanggamus. Tim Satreskrim Polres Tanggamus sudah melakukan identifikasi dan melakukan olah TKP. “Benar ruangan kami dibobol maling. Anehnya maling hanya mengincar TV LED, tapi tidak mengambil barang elektronik lain seperti printer yang baru dibeli. Padahal masih dalam kardus, apa mungkin dikira baran bekas,” ucap Andi.
Menurutnya, petugas keamanan dan petugas kebersihan gedung DPRD Tanggamus telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun penjaga keamanan dan petugas kebersihan mengaku tidak ada yang tahu. Berdasarkan keterangan penjaga pencuri masuk lewat pintu belakang dan keluar lewat pintu utama. (red/*)