Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Pasca meninggal dunia Levino Rafa Fadila Dusun 1 Rt 01 Desa Kecapi dalam insiden perang sarung oleh puluhan anak-anak remaja di Kalianda, Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 22 orang saksi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (13), polisi memeriksa 22 orang saksi yang kemungkinan statusnya bisa naik ke penyidikan.
“Kita betul-betul memilah siapa saja 22 orang ini, takutnya temannya korban sendiri. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Yusriandi, Rabu, 20 Maret 2024.
Lanjutnya, berdasarkan hasil sementara dari autopsi jasad korban yang juga berlangsung di RS Bob Bazar Kalianda, korban meninggal lemas diakibatkan benda tumpul pada kepala, kemudian memar punggung dan luka pada lutut dan adapun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium.
Sebelumnya, perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan dengan Desa Kecapi. Kemudian mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung di Jalan umum desa Kecapi.
“Sempat warga bubarkan namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia karena mati lemas,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini penyidik masih mendalami,mencari dan mengumpulkan alat-alat bukti permulaan yang cukup untuk menentukan siapa saja yang patut terduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. (*)