Pringsewu, sinarlampung.co – Ratusan ijazah alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo masih banyak tertahan oleh pihak sekolah dengan alibi belum menyelesaikan pembayaran dana komite.
Saat kelulusan bagi siswa yang masih memiliki tunggakan dana komite hanya diberikan surat keterangan lulus dari pihak sekolah. Adapun besaran Tunggakan bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Laporan terus berdatangan menuju Posko pengaduan yang dibuka oleh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pringsewu beberapa hari yang lalu terkait alumni peserta didik yang ijazahnya masih tertahan di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Kemis, Kepala SMKN 1 Gadingrejo, saat dikonfirmasi menyebutkan tidak ada ijazah yang ditahan dan dana komite hanya biaya partisipasi dari orang tua peserta didik yang sifatnya tidak mengikat.
Kemis menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah hanya saja ijazah yang masih tertinggal di sekolahnya kemungkinan dari peserta didik belum melakukan sidik jari atau belum ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.
“Tidak ada ijazah yang ditahan di sini, bahkan sudah kami umumkan ke masyarakat, agar segera mengambil ijazah bagi murid yang sudah lulus, dengan memasang banner. sementara ijazah yang masih di sini milik murid yang tidak mengetahui pengumuman itu” jelasnya, (Senin 29 Januari 2024)
Kemis juga memaparkan, terkait dana komite yang merupakan dana partisipasi dari wali murid yang sifatnya tidak mengikat sesuai hasil kesepakatan komite sekolah dan sudah sesuai peraturan Gubernur Lampung.
Sementara salah satu siswa alumni SMKN 1 Gadingrejo mengungkapkan bahwa sampai sekarang ijazahnya masih belum diberikan oleh pihak sekolah. Ia hanya menerima surat keterangan kelulusan dari pihak sekolah lantaran dana Komite belum lunas.
“Ijazah saya pas lulus tahun 2022, belum saya ambil dari sekolah, baru surat keterangan kelulusan saja. Itu karena saya belum bayar kekurangan dana Komite” bebernya.
Bahkan kekinian IWO Indonesia mendapat informasi dari salah satu alumni 2014 hingga kini masih tertahan di sekolahan.
Dilain sisi Diman, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras didampingi Nursidik Staf Humas, kepada wartawan membenarkan kondisi tersebut. (Rabu, 17 Januari 2024).
“Kalau untuk pengelolaan dana BOS saya tidak banyak mengetahuinya, tapi kalau dana Komite dalam hal sarana prasarana sedikit banyaknya saya mengetahuinya,” ujar Diman.
Dirman mengatakan untuk besaran biaya iuran komite bervariatif sesuai dengan tingkatan kelas, untuk siswa kelas X lebih besar dibandingkan dengan siswa kelas XII.
“Kalau untuk kelas Dua belas itu besarannya 2 Jutaan, kalau kelas sebelas dan sepuluh saya lupa, yang jelas kelas sepuluh itu lebih besar karena baru masuk jadi kebutuhannya lebih banyak,” jelas Diman. (Wisnu)