Bandar Lampung, sinarlampung.co-Meski telah memuat konfirmasi Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, terkait pemberitaan dugaan pembagian proyek Pengerjaan Langsung (PL) Unila. Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, S.Si., M.Si, mendadak menyatakan keberatan dan klarifikasi sebagai hak jawab Universitas Lampung, Kamis 18 Januari 2024.
Baca: Orang Dekat Rektor Bagikan 22 Paket Proyek Pekerjaan Langsung, Humas Minta Hapus Berita?
Budi Sutomo, melalui surat tertulis berkop Unila, menyampaikan keberatan dan klarifikasi sebagai hak jawab Universitas Lampung, kepada sekitar sembilan media, termasuk redaksi media online sinarlampung.co pada tanggal 18 Januari 2024, berjudul “Orang Dekat Rektor Bagikan 22 Paket Proyek Pekerjaan Langsung, Humas Minta Hapus Berita” (Orang Dekat Rektor Bagikan 22 Paket Proyek Pekerjaan Langsung, Humas Minta Hapus Berita? – Sinarlampung).
“Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, dan citra positif Universitas Lampung,” kata Budi Sutomo.
“Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaandan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila,” katanya.
“Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulang kembali membuat pemberitaan yang tidak benar. Demikian klarifikasi hak jawab ini kami sampaikan. Terima kasih,” tulisnya, yang ditembuskan kepada Rektor Unila, Para Wakil Rektor, Para Dekan, dan Dewan Pers.
Berikut surat Unila:
Bandarlampung
Dengan hormat,
Berdasarkan pemberitaan sebagai berikut:
1. Berita yang disiarkan media online suryaandalas.co.id pada tanggal 17 Januari 2024,berjudul “Rektor Unila Diduga Kondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran Melalui Orang LuarKampus” (Rektor Unila Diduga Kondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran Melalui Orang Luar Kampus – Surya Andalas)
2. Berita yang disiarkan media online kbninewstex.com pada tanggal 17 Januari 2024.berjudul “Pejabat Unila ‘Panas Dingin’ Gara-Gara Pengaturan Proyek Recehan Diungkap” (Pejabat Unila ‘Panas Dingin’ Gara-Gara Pengaturan Proyek Recehan Diungkap – KBNI(kbninewstex.com))
3. Berita yang disiarkan media online sinarlampung.co pada tanggal 18 Januari 2024,berjudul “Orang Dekat Rektor Bagikan 22 Paket Proyek Pekerjaan Langsung, Humas MintaHapus Berita” (Orang Dekat Rektor Bagikan 22 Paket Proyek Pekerjaan Langsung, Humas Minta Hapus Berita? – Sinarlampung)
4. Berita yang disiarkan media online kinni.id pada tanggal 17 Januari 2024, berjudul”Rektor Unila Diduga Kondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran” (Rektor Unila DidugaKondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran | Kinni.id)
5. Berita yang disiarkan media online analisis.co.id pada tanggal 17 Januari 2024, berjudul”Diberitakan Proyek Terkondisi, Unila Kirim Utusan Minta Hapus Berita” (Diberitakan Proyek Terkondisi, Unila Kirim Utusan Minta Hapus Berita – Analisis.co.id)
6. Berita yang disiarkan media online fajarsumatera.co.id pada tanggal 14 Januari 2024,berjudul “Orang Dekat Rektor Unila Diduga Kuasai Proyek PL?” (Orang dekat Rektor Uniladiduga Kuasai Proyek PL (fajarsumatera.co.id).
7. Berita yang disiarkan media online uwrite.id pada tanggal 17 Januari 2024, berjudul”Heboh, Rektor Universitas Negeri Lampung Diduga Bagi-Bagi Proyek” (Heboh, RektorUniversitas Negeri Lampung Diduga Bagi Bagi Proyek (uwrite.id))
8. Berita yang disiarkan media online newsanalisis.com pada tanggal 16 Januari 2024,berjudul “Unila Digoyang Isu Proyek PL” (Unila digoyang Isu proyek PL News Analis)
9. Berita yang disiarkan media online tintainformasi.com pada tanggal 18 Januari 2024,berjudul “Rektor Unila Dituding Kondisikan Puluhan Proyek PL, Humas Bantah Semua Sesuai Mekanisme” (Rektor Unila Dituding Kondisikan Puluhan Proyek PL. Humas BantahSemua Sesuai Mekanisme – tintainformasi.com).
Berkenaan dengan pemberitaan dari media Saudara tersebut di atas, kami perlumenyampaikan keberatan dan klarifikasi sebagai hak jawab Universitas Lampung. Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telahmerugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng..dan citra positif Universitas Lampung.
Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuanpelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaandan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila.
Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai permohonanmaaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulang kembali membuat pemberitaan yang tidak benar.
Demikian klarifikasi hak jawab ini kami sampaikan. Terima kasih.
Kepala Biro
Perencanaan dan Hubungan Masyarakat,
Budi Sutomo, S.Si., M.Si.NIP 197605202000031001
Tembusan:
1. Rektor Unila
2. Para Wakil Rektor
3. Para Dekan
4. Dewan Pers.
(Red)