Pangkalpinang, sinarlampung.co-Akhir tahun 2023, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengumumkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bagi 31 personil Polda Bangka Belitung. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatat 16 personil yang dipecat. Hal itu disampaikan Kapolda dalam rilis akhir tahun di Gedung Tri Bharata Mapolda Babel, Jumat 29 Desember 2023.
Tornagogo Sihombing mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh personel tersebut dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni Pelanggaran Disiplin Personil Polri Mapolda Babel dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).
“Namun, kasus yang paling mencolok adalah terlibatnya personel dalam praktik judi online. Bahwa keputusan untuk memberlakukan PTDH tidak memandang bulu, bahkan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online,” katanya.
Irjen Pol Tornagogo menekankan bahwa permainan judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berujung pada kehilangan moralitas dan kredibilitas anggota kepolisian. “Permainan judi online ini terjadi juga di anggota polisi, kami tidak pandang bulu. Gaji habis bahkan hutang sana sini akhirnya desersi. Maka kami ambil tindakan tegas,” kata Tornagogo.
Penyebaran praktik judi online di kalangan personel polisi menunjukkan tantangan baru yang dihadapi oleh institusi kepolisian. Hal ini tidak hanya menjadi ancaman terhadap moralitas dan kredibilitas anggota, tetapi juga menciptakan celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keputusan Kapolda untuk memberlakukan sanksi tegas seiring dengan peningkatan jumlah personil yang dipecat, memberikan sinyal keras bahwa Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk membersihkan diri dari praktik-praktik melanggar hukum dan kode etik.
“Tindakan ini juga dapat dianggap sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di daerah Bangka Belitung. Meskipun langkah ini dapat dianggap kontroversial, namun menunjukkan tekad untuk menegakkan aturan dan menjaga kualitas serta moralitas anggota,” katanya.
Kapolda Bangka Belitung berharap bahwa tindakan tegas ini akan menjadi pembelajaran bagi personel lainnya dan mendorong budaya disiplin yang lebih kuat di tubuh kepolisian Polda Bangka Belitung. (Red)