Pesisir Barat, sinarlampung.co – Dana Desa (DD) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan juga pelayanan publik.
Sayangnya, tujuan baik pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa tersebut, seringkali dikotori oleh perbuatan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan dana desa sebagai ladang korupsi demi menggapai keuntungan pribadinya semata.
Seperti halnya yang terjadi pada dana desa di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang diduga sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Betapa tidak, menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa, seluruh Peratin (Kepala Desa) se-Kecamatan tersebut, setiap tahunnya diduga diwajibkan setor sejumlah uang kepada pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kecamatan setempat, untuk disetorkan kepada beberapa oknum pejabat ditingkat Kecamatan dan Kabupaten sebagai uang pengondisian. Besaran dana yang diminta juga cukup fantastis, yakni mencapai puluhan juta rupiah perpekon (perdesa) pertahunnya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan sinarlampung.co di lapangan, pemufakatan jahat itu disinyalir sudah terjadi sejak lama, bahkan hasil setoran itu bukan hanya dinikmati oleh oknum di Kecamatan saja, tetapi juga dibagikan ke oknum pejabat di tingkat Kabupaten.
Salah satu sumber sinarlampung.co yang merupakan mantan peratin di Kecamatan Bengkunat, membenarkan adanya dugaan praktik tidak baik itu. Menurut dia hal tersebut masih berlangsung hingga saat ini. “Itu di kumpulin satu pintu melalui Bendahara Apdesi Kecamatan semua, begitu teknis mainnya bang,” ungkapnya melalui sambungan telpon, Senin, 18 Desember 2023 lalu.
Setelah semua setoran kumpul, lanjutnya, Apdesi kecamatan lalu membagikannya ke pihak-pihak yang sudah ditentukan. “Intinya, yang ditarik setoran itu cuma DD saja, sebab kalau ADD itukan tidak bisa dikotak katik lagi karena sudah jelas tujuannya,” jelasnya.
Disambangi di kediamannya beberapa waktu lalu, disela-sela kesibukannya memberikan tanggapan terkait realisasi tambahan Dana Desanya, Rodial, selaku Peratin Pekon Penyandingan, yang juga merupakan Bendahara APDESI Kecamatan Bengkunat, tidak menampik adanya ihwal tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Diyan Setiawan, selaku Ketua APDESI Kecamatan Bengkunat yang juga merupakan Peratin Pekon Way Haru belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telpon dan pesan WhatsAppnya dinomor 08228196xxxx pada Senin, 8 Januari 2024, meskipun dalam keadaan aktif namun tidak ada jawaban. (Andi)