Pesisir Barat, sinarlampung.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesisir Barat, MH. Bangsawan, meminta Inspektorat Pesisir Barat untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2023 yang disinyalir sarat korupsi.
Hal itu disampaikan MH. Bangsawan saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan Mark-Up anggaran pada pembangunan dua unit sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa Pekon Penyandingan.
“Kalau benar seperti itu, ada baiknya Inspektorat Pesisir Barat segera turun kelapangan dan melakukan Audit ulang terhadap semua realisasi DD Pekon Penyandingan. Karena itu sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran”, tegas MH. Bangsawan kepada wartawan, Minggu (14/12/2023).
Hal itu penting, lanjut Bangsawan, selain untuk memastikan apakah realisasi dana desa Pekon Penyandingan sudah digunakan dengan benar dan bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, juga agar pemerintah desa setempat tidak salah dalam menggunakan alokasi dana desa yang nantinya akan merugikan masyarakat dalam hal pembangunan.
“Bukan tidak mungkin kan, semua item pekerjaan yang bersumber dari DD Pekon Penyandingan itu di Mark-Up anggarannya?. DD itu uang Negara lo, dan inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), harus proaktif menjalankan perannya, agar tidak ada kerugian negara dalam penyaluran DD,” pungkas Bangsawan.
Berita Terkait: Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up
Diberitakan sebelumnya, realisasi tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.
Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang di anggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir sengaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat.
Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang Tedmond tersebut dinilai sangat fantastis yaitu mencapai Rp139 juta lebih.
Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga Pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi. Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal.
“Untuk sumur bornya borongannya itu cuma Rp14 juta, ya kita sama-sama bisa hitung lah abis berapa dananya. Artinya Rp40 juta per unit saja itu sudah plafon paling atas (sudah mewah, red), tapi temui saja lah peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif,” jelas Fahmi saat ditemui awak media di lokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, Jumat (22/12/2023).
Anehnya, saat ditemui di kediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tahu menahu mengenai rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.
“Saya tidak tau persis berapa-berapa anggarannya, karena semua urusan itu sudah saya serahkan semua kepada TPK dan Sekdes saya,” kelitnya.
Terpisah, M. Jamiri, selaku Sekdes Pekon Penyandingan saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukannya, tidak menampik apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut, dan membenarkan bahwa Rodial, selaku peratin memang tidak tahu menahu.
“Sesuai hasil kesepakatan RKP, hasil musyawarah tim 9, dan sesuai keputusan forum rapat, ya itu yang saya lakukan. Jadi untuk sementara cuma itu yang bisa saya sampaikan,” elaknya, terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Disinggung mengenai rincian biaya pada pembangunan dua unit sumur bor itu, lagi-lagi M. Jamiri tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan saat ini pembangunan masih berjalan.
“Masalah Pembiayaan, itukan sudah ada timnya. Artinya bukan cuma saya saja, hasil keputusan RKP dan keputusan rapat kami, membangun dua unit sumur bor dan penggandaan pipa yang ada di Pemangku Bandar Jaya, jadi begitu untuk sementara yang bisa saya sampaikan,” jelasnya dengan ekspresi wajah gelisah.
Kuat dugaan, antara Peratin dan Sekdes Pekon Penyandingan ada kemufakatan jahat untuk menggerogoti dana tambahan DD demi keuntungan pribadi. (Andi)