Tanggamus, sinarlampung.co – Kabiro/Wartawan salah satu media online di Tanggamus, mengalami luka memar di bagian pelipis dibawah mata, setelah di bogem merah oleh seseorang di ketahui berinisial JL, warga Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung. (21 Desember 2023).
Bermula saat Debi Z mengendarai sepeda motor untuk menemui teman di jalan baru, Talang Padang, tiba-tiba di klakson-klakson oleh JL. Debi tidak menggubrisnya. Setibanya di lokasi Debi berhenti dan disusul oleh JL.
Kemudian JL menghampiri Debi langsung marah-marah sembari melayangkan pukulan sebanyak dua kali namun hanya satu kali, yang mengenai pelipis matanya. Debi yang terkejut, sontak merekam kejadian yang di alaminya.
Sadar aksinya direkam, JL langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut, Debi langsung visum untuk membuat laporan di Polsek Talang Padang. Dan diterima dengan Surat aduan Nomor : STBL GANGGUAN/B-1/150/XI/2023/SPKT/SEK.TALANG/RES.TGMS/LPG.
Atas kejadian yang dialaminya, Debi mengalami syok dan trauma. Debi berharap agar laporannya segera diproses dan ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Saya Berharap pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya, karena disini jelas ulah pelaku membuat saya mengalami cidera memar pada bibir dan hidung. saya merasa takut setelah kejadian ini,” ujarnya
Sampai berita diterbitkan awak media masih mencoba meminta keterangan dari Pihak kepolisian polsek Talang dan JL belum dapat di konfirmasi.(Wisnu/*)