Tanggamus, sinarlampung.co – Program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021-2022 di SD Negeri 1 Tegal Binangun Tanggamus diduga dijadikan lahan keruk untung dengan memanfaatkan data siswa.
Memanipulasi data siswa diduga menjadi trik oknum Kepala Sekolah Tukiah agar kucuran BOS yang diterima lebih besar, sehingga bisa masuk kantong pribadi.
Hal itu terungkap saat awak media datang ke sekolah untuk mempertanyakan realisasi dana BOS 2021-2022 di SD Negeri 1 Tegal Binangun Tanggamus yang diduga syarat korupsi.
Kepada salah seorang guru, awak media menyampaikan maksud dan tujuan datang ke sekolah. Namun, guru bernama Apriyadi mengatakan kepala sekolah dan bendahara sedang tidak berada di sekolah. Dia juga menyebut jika persoalan tersebut sudah dilimpahkan pihak sekolah ke kuasa hukum.
“Kepala sekolah tidak ada, bendahara lagi urus paspor mau naik haji, bukan pihak sekolah ingin menutup nutupi cuma masalah sudah dilimpahkan ke kuasa hukum (LBH),” kata Apriyadi yang merupakan guru Penjas di sekolah setempat, Rabu 8 November 2023.
Lanjut Apriyadi, pihak sekolah juga telah bekerja dengan semua pihak, termasuk penggiat pers yang datang akan ditangani oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini menurut Apriyadi masih berkaitan dengan persoalan di sekolah.
“Kalau informasi sudah jelas semua lah pak di berita itu, dan karena ada masalah kemarin itu (OTT, red) kami sudah bekerja sama semua (entah ditujukan kepada instansi atau pengacara atau Disdik/APIP/APH wujud ucapan yang dilontarkan-red),” jelas Apriyadi.
Usai mendengarkan keterangan Apriyadi, awak media memutuskan menunggu Bhabinkamtibmas yang katanya masih di Simpang Kanan, Sumberejo, Tanggamus.
Sambil menunggu, tim media memanfaatkan waktu untuk bertanya terkait jumlah siswa kepada guru/wali kelas masing-masing. Media pun menemukan kejanggalan terkait jumlah siswa, yang mana jumlah siswa penerima dana BOS lebih besar dari data siswa. Sehingga diduga kuat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan.
Dugaan lainnya, pihak sekolah disinyalir sengaja ingin membenturkan media dengan kuasa hukum dan aparat agar tidak bisa dikonfirmasi terkait dana bos yang dikelola pihak sekolah. Padahal, tujuan media hanya ingin mendapatkan informasi terkait dana bos disekolah tersebut. Bahkan awak media sebelumnya sudah meminta izin ke Polsek Sumberejo, dan pihak sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, adapun realisasi dana BOS SD Negeri 1 Tegal Binangun tahun 2020-2022 yang diduga menjadi bahan bancakan untuk memperoleh keuntungan pribadi sebagai berikut :
Realisasi dana BOS tahun 2020
Tahap 1
1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp12.942.000
2. Administrasi kegiatan sekolah Rp18.207.500
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp:6.515.500
Tahap 2
1. Pengembangan perpustakaan Rp29.880.000
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7.155.000
3. Administrasi kegiatan sekolah Rp11.929.500.
Realisasi Dana BOS tahun 2021
1. Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp25.820.000
2. Administrasi kegiatan sekolah Rp8.991.000
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp6.264.000
Realisasi Dana BOS Tahun 2022
Tahap 1
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp11.969.000.
Tahap 2
1. Pengembangan perpustakaan Rp17.881.000
2. Administrasi kegiatan sekolah Rp9.161.100
3. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp14.410.000
Tahap 3.
1. Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp8.674.400
2. Administrasi kegiatan sekolah Rp7.833.600
3. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp11.662.000
4. Pembayaran honor Rp6.400.000.
Seperti diketahui, tahun 2020-2021 semua wilayah tengah menghadapi Covid-19, semua kegiatan di sekolah dilakukan secara daring. Akan tetapi, Kepsek Tuqiah tetap menganggarkan kegiatan dengan nilai di luar nalar. (***)