Jakarta – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023 – 2028. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB.
Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memilih Ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai calon kuat.
Selain Saldi Isra, RPH dihadiri oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams,Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh; dan M. Guntur Hamzah.
Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama.(red)