Pesisir Barat, sinarlampung.co – Salah satu tokoh pemuda dan intelektual serta Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat Apt. Nopiyansyah, menolak dengan tegas pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) oleh PT Graha Hidro Nusantara di Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam. Proyek ini direncanakan akan
digelar di sumber air Way Melesom Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam, Pesisir Barat
Hal penolakan tersebut disampaikan Apt. Nopiyansyah. Menurut dia masyarakat akan mendapat ancaman kehilangan sumber daya air dan ketersediaan air irigasi hingga kekeringan.
“Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah teknologi untuk memanfaatkan debit air yang ada di sekitar kita untuk diubah menjadi energi listrik. Caranya dengan memanfaatkan debit air untuk menggerakkan turbin yang akan menghasilkan energi mekanik,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Menurut dia, hal ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat pada waktunya. Volume atau debit air yang masuk ke irigasi mengecil bahkan mengalami kekeringan. Sebab, posisi bendungan berada di atas pintu irigasi dan mengingat kondisi air Way Melesom sangat kecil. Hal ini besar kemungkinan terjadinya kekeringan irigasi tidak berfungsi dengan maksimal. Selain itu akan berdampak pada lahan pertanian masyarakat dan terjadinya krisis pangan di Pekon Bambang dan Pagar Dalam.
Sehingga hal itu menjadi landasan dasar Nopiyansyah menolak pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.
“Pembangunan pembangkit listrik tersebut tentunya akan menjadi sebuah ancaman terhadap keberadaaan sarana air bersih bagi masyarakat. Di mana masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang memiliki sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 Kepala Keluarga. Mereka memanfaatkan sarana air bersih tersebut yang bersumber dari mata air yang lokasinya berada di bawah bendungan Way Melesom yang merupakan satu-satunya sumber air bersih yang dimiliki Pekon Bambang dan Pagar Dalam dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” paparnya.
Ia menyampaikan masyarakat Pekon Bambang dan Pagar Dalam seharusnya diajak berdiskusi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan PLTMH Way Melesom tersebut. Namun faktanya, masyarakat tidak pernah diajak diskusi terkait pembangunan dan masyarakat tidak pernah tahu sejauh mana kajian yang dilakukan perusahaan, terlebih serta soal izin-izin yang dimiliki perusahaan. Meskipun posisi saat ini perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan pembangunan dengan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan dan pembangunan Power House.
Pelaksanaan pembangunan oleh PT Graha Hidro Nusantara menuai masalah dengan masyarakat karena pembangunan PLTMH tersebut merusak hampir 25 titik saluran pipa air bersih serta menurunnya debit air untuk irigasi pertanian masyarakat.
Selama ini irigasi tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan sawah milik masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang yang mengakibatkan masyarakat kedua Pekon ini sering mengalami putus air hingga lebih dari 2 hari.
“Pentingnya menjaga lingkungan, wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan kita khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi segera mungkin. Jangan korbankan potensi keaslian alam hanya untuk investasi mengatasnamakan kepentingan rakyat sesaat, perlu analisa dampak lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Nopiyansyah. (*)