Bandar Lampung (SL)-Merasa tertipu dan dirugikan Rp700 juta atas janji dapat pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) nilai Rp3,4, Arief Budiman (44) warga Pahoman, Bandar Lampung, melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Korban melaporkan seorang pria bernama Dodi Irawan, warga Tanjung Seneng, Bandar Lampung, dengan bukti laporan Polisi LP.B.1201/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung, tanggal 17 Agustus 2023 lalu. Dalam laporannya, Arief Budiman mengatakan dirinya dirugikan dengan janji palsu, dan kehilangan uang Rp700 juta.
“Saya terbuai dengan rayuan Dodi Irawan. Janjinya akan mendapatkan proyek rehabilitasi gedung di RSUD Abdul Moeloek senilai Rp3,4 miliar dengan menyetorkan uang senilai Rp700 juta. Setelah uang saya setorkan ternyata janji pekerjaan tidak terealisasi,” kata Arief Budiman, Rabu 23 Agustus 2023.
Penyerahan uang di Bandar Lampung. Karena realisasi proyek tidak ada, Arief berusaha mencari Dodi Irawan kerumahnya, namun tidak pernah bertemu. Dan saat dihubungi nomor hanphonenya sudah tidak aktif. “Saya datangi ke rumahnya tidak pernah bertemu. Saya menghubungi nomor teleponnya tidak aktif lagi,” kata Arief.
Menurut Arief, Dia mempercayai Dodi dan memberikan uang itu karena Dodi menyebutkan salah seorang kontraktor besar di Lampung inisial DR yang juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Lampung. “Dia selalu menjual nama DR yang orang dekat Gubernur Lampung, dan juga seorang kontraktor yang sedang banyak mendapatkan proyek di Provinsi Lampung,” kata Arief.
Kasus LP.B.1201/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung, tanggal 17 Agustus 2023 lalu itu kini sedang ditangani Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. (Red)