Mesuji (SL) – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka (GAW) membantah terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam penanganan persoalan masyarakat Desa Nipah Kuning, Kabupaten Mesuji, atas klaim areal 704 hektar lahan untuk pencadangan Plasma dari PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).
Pernyataan tersebut ditegaskan Pria yang juga Direktur Law Office GAW-TU guna menjawab prihal adanya peran Kuasa Hukum lain selain Tim Hukum LBH CIKA yang menangani persoalan serupa, seperti klaim kelompok Johny Nelson (JN) dan kawan-kawan.
“Tim Hukum LBH CIKA tidak mengenal Rekan JN dkk dan tidak terikat dengan klaim dari kelompok tersebut. Karena kami hanya mengurusi kepentingan hukum Masyarakat Nipah Kuning Mesuji dengan PT. BSMI,” tegas Gindha Direktur Law Office GAW-TU dan LBH CIKA, didampingi Tim Hukum lainnya Jauhari, Iskandar, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani, Ronaldo dan Mutiara Putri, di Mapolres Mesuji, Kamis 13 Juli 2023.
Diketahui, LBH CIKA dan rekan-rekan kembali bersikap melalui surat yang dikirim ke PT. BSMI Nomor: 181/B/LBH-CIKA/VII/2023, tanggal 11 Juli 2023, perihal: Realisasi/Tindak Lanjut Penyelesaian Dokumen Plasma 704 Desa Nipah Kuning, Kabupaten Mesuji, setelah selama 2 tahun mengadvokasi persoalan masyarakat Desa Nipah Kuning Kabupaten Mesuji.
“Kita sudah kirim kembali surat ke PT. BSMI atas klaim Masyarakat Nipah Kuning Mesuji terkait lahan untuk Plasma di desa tersebut,” ujar Gindha.
Ditambahkan pria yang sempat membuat Lampung viral karena protes atas sebutan Lampung Dajjal ini, menurutnya Klaim masyarakat Nipah Kuning Kabupaten Mesuji ini hanya terkait dengan tindak lanjut realisasi dokumen 704 hektare untuk plasma di desa itu saja.
“Tidak ada tuntutan lain selain dari Klaim untuk Plasma di Desa Nipah Kuning saja”, tambah Gindha.
Lebih lanjut, ditanya harapan dengan PT. BSMI atas Klaim dari masyarakat yang, Gindha menjelaskan bahwa Masyarakat Nipah Kuning Kabupaten Mesuji sangat berharap persoalan ini dapat segera tuntas.
“Selaku Kuasa Hukum dari masyarakat Desa Nipah Kuning, tentunya Kami sangat mendukung langkah apapun yang akan diambil oleh PT. BSMI asalkan kebijakannya bertujuan untuk menyejahterakan dan mengangkat derajat hidup masyarakat sekitar wilayah operasionalnya PT. BSMI,” pungkasnya. (*/Red)