Bandar Lampung (SL)-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung meningkat Rp87 miliar dari target sebesar Rp520 miliar di tahun 2022. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pajak Andre Setiawan, Senin, 26 Desember 2022.
“Mengelola pajak dan retribusi dengan realisasi PAD per 22 Desember 2022 mencapai 95 persen dari target sebesar Rp 520 miliar. Ada peningkatan sebesar Rp 87 miliar lebih,” kata Andre kepada sinarlampung.
Lebih lanjut menurutnya, pencapaian ini didapat terbesar dari sektor pajak yang meliputi, hotel, hiburan, restoran, reklame, parkir, air bawah tanah, serta mineral bukan logam dan batuan.
“Di setiap sektor pajak ada pelanggaran atau kealpaan wajib pajak terkait dengan kewajibannya untuk membayar pajak dengan prosentase macam-macam. Yang pasti setiap pelanggaran kita akan berikan sangsi sesuai ketentuan. Adapun tahapan sangsi berupa teguran 1 sampai 3. Setelah itu tidak dipatuhi maka kami melakukan stikerisasi. Biasanya pada tahap ini wajib pajak akan membayar kewajibannya,” terangnya.
Tak hanya berhenti sampai disitu, ia juga mengatakan banyak hal yang akan dilakukan BPPRD dalam rangka meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung. “Kami akan melakukan pengawasan, sertifikasi, intensifikasi atau memaksimalkan sumber yang ada serta ekstensifikasi atau menambah sumber pembayaran pajak,” tandasnya. (Heny)