Serang (SL)- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang Haerul Chaniago meminta Owner dan Direktur PT Gandasari Energy bertanggung jawab atas beredarnya pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait kompensasi kepada masyarakat nelayan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Serang, Haerul Chaniago mengatakan ramainya pemberitaan pemberian konpensasi ke masyarakat nelayan oleh PT Gandasari Energy membuat suasana semakin tidak jelas.
Sebab dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan oleh media online tersebut yang mana, David Kahardian sebagai Direktur dan Andi Wibowo selaku owner PT Gandasari Energy diduga membuat suatu opini yang berdampak kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.
“Atas beredarnya pemberitaan tersebut, owner dan Direktur PT Gandasari Energy harus bertanggung jawab atas kabar pemberian konpensasi terhadap masyarakat nelayan,” kata Haerul Chaniago, saat memimpin rapat pengurus HNSI Kabupaten Serang, Senen 14 November 2022.
Menurut Haerul Chaniago, berdasarkan hasil rapat Senen 14 November 2022, maka dengan adanya isu serta ketidak jelasan dari PT Gandasari Energy terhadap hak masyarakat nelayan, dan carut marutnya dana kompensasi dari PT Gandasari Enegy untuk masyarakat Nelayan di Bojonegara, Desa Margagiri dan Desa Karang Kepuh di kabupaten Serang itu, membuat masyarakat nelayan akan melakukan pencabutan semua dukungan kepada PT Gandasari Energy.,” katanya.
“Pemcabutan dukungan ke PT Gandasari Energy itu karena PT Gandasari Energy tidak menepati surat Peryataan bersama antara masyarakat nelayan bersama PT Gandasari Energy yang sudah di sepakati baik itu dana konpensasi untuk nelayan, dana kesejahteraan bulanan nelayan serta pembuatan tempat pelelangan ikan ( TPI ) di tiga desa tersebut.” lanjut Haerul Chaniago.
Haerul Chaniago didampingi pengurus HNSI Kabupaten Serang dan pengurus ranting HNSI Bojonegara mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat kami pengurus HNSI,dengan adanya carut marut serta banyaknya keluhan dari masyarakat nelayan. “Semua yang ada dalam surat peryataan bersama antara PT Gandasari Energy dan masyarakat nelayan tidak ada yang tetealisasi. Artinya pihak PT Gandasari Energy sudah wan prestasi,” katanya.
Jadi, lanjut Haerul Chaniago, disimpulkan keputusan bahwa pengurus HNSI Kabupaten dan Ranting, dewan HNSI dan Rukun Nelayan Desa karang Kepuh serta advokad HNSI Ranting Bojonegara serta desa Margagiri bersama masyarakat Nelayan, akan mencabut semua dukungan yang telah di berikan ke PT Gandasari Energy.
“Disebabkan PT Gandasari Energy sudah membohongi masyarakat nelayan,masyarakat nelayan hanya di berikan janji-janji manis saja namun semua janjinya tidak terealisasi,” Tegasnya
Konpensasi berdasarkan surat peryataan bersama masyarakat nelayan dengan PT Gandasari Energy pada tanggal 12 April 2022 tertuang senilai besaran Desa karang Kepuh Rp.170 juta, Margagiri sebeaar Rp200 juta. Sedangkan
Bojonegara 300 juta. “Adapun kekurangannya yaitu Rp180 juta desa Pangsoran, untuk desa Karang Kepuh Rp102 jutam dan desa Margagiri Rp110 juta,” katanya, (Suryadi)