Jakarta (SL)-Spanduk yang bertuliskan mendesak KPK memeriksa dan menyakatakan Hartato Airlangga sebagai tersangka dalam dugaan keterlibwtan kasus suap PLTU Riau-1 kembali mencuak. Spanduk ini bentuk kritis dari beberapa Mahasiswa itu tersebar di lima titik daerah jakarta. Diantarnya di depan PBNU Salemba, depan Kantor PDI P Menteng, depan KPK, depan Slipi dan depan Bakso Senayan DPR.
Kemunculan nama Ketua Umum Golkar tersebut dalam dugaan keikutsertaannya pada kasus suap PLTU Riau-1 yang menjebloskan Erni Saragih ke penjara. Sehingga itu menjadi central desakan kepada KPK untuk memeriksa Ketua Umum Golkar tersebut. Dalam isi surat Erni saragih yang dibacakan oleh perngacaranya pada persidangan terdapat pertemuan khusus dan pembahasan proyek tersebut bersama AH dikediamannya.
“Ini merupakan salah satu gerakan Konsolidasi Nasional kami sebelum aksi Demonstrasi besar-besaran akan kami lakukan dihari Rabu dan kamis tanggal 29-30 September 2021,” kata kordinator Nasional Feri silaban.
Feri Silaban mengatakan akan ada aksi massa dari mahasiswa dan masyarakat terkait desakan tersebut. Menurutnya sudah ada 7 kampus di Jakarta dan masyarakat yang pernah menjadi relawan Presiden Jokowi pun nanti akan ikut bersama gerakan itu. “Selain jakarta pun masih ada kampus diluar jakarta yang terdapat di 4 Provinsi juga yang akan melakukan aksi demonstrasi yang sama,” kata Feri.
Sebelumnya, Kasus suap proyek PLTU Riau-1 sudah menyeret 3 terdakwa dan divonis bersalah oleh pengadilan tipikor. Namun, hingga kini, KPK belum menyentuh politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng. Berkali-kali Mekeng mangkir panggilan pemeriksaan, KPK pun belum berencana menjemput paksa.
“Kenapa KPK seolah tidak berdaya menghadapi Mekeng? Apakah karena Mekeng dikenal dekat Ketum Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto? Jangan sampai publik bertanya-tanya soal ini,” kata Majelis Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga kepada wartawan di Jakarta, Selasa 5 September 2021 lalu.
Dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini, tiga terdakwa yang sudah divonis bersalah adalah Johannes Budisutrisno Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd) dan terdakwa penerima suap, Eni Saragih (eks Komisi VII DPR) dan Idrus Marham (eks Mensos/Sekjen Golkar).
Poltak juga mengingatkan KPK harus mengungkap isi pertemuan 3 terdakwa (Eni, Kotjo dan Idrus) bersama Mekeng dan Airlangga di rumah Airlangga seperti yang dibeberkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Eni Saragih. “Dalam BAP-nya, Eni mengakui pertemuan di rumah Airlangga tersebut membahas sejumlah proyek, termasuk PLTU Riau-1. Bahkan, masih dalam BAP-nya, Eni mengungkapkan Airlangga tertarik dengan peluang proyek yang disebut Kotjo bisa menghasilkan uang cepat tersebut. KPK juga belum pernah memeriksa Airlangga,” ujarnya.
Di ujung masa baktinya, Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs diminta menunjukkan bukti pada publik bahwa mereka tidak gentar mengusut kasus korupsi, sekalipun harus memeriksa orang yang berada di pusat kekuasaan, seperti menteri. “KPK harus mengungkap kasus suap PLTU RIau-1 setuntas-tuntasnya,” tukasnya.
Pada 8 Oktober lalu, Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR Melchias Markus Mekeng lagi-lagi mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.Mekeng akan diperiksa untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
“Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran surat kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 8 Oktober 2019.
Mekeng yang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini tercatat beberapa tak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Mekeng tercatat mangkir pada 11, 16, dan 19 September 2019. “KPK akan membahas tindak lanjut setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK. Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter,” kata Febri. (Red)