Kota Metro (SL)-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan bahwa penyalahguna narkoba adalah korban, maka seharusnya direhab, bukan ditahan. Pasalnya, jika pengguna masuk penjara bergabung dengan para Bandar, maka justru menambah rantai jaringan Narkoba
“Jika pengguna dimasukkan satu sel dengan bandar narkoba mereka akan didoktrin menjadi agen baru. Jadi penyalahguna itu harus direhabilitasi sesuai undang-undang nomor 35 tentang narkotika, penyalahguna itu adalah pasien yang harus diobati bukan dipidanakan,” kata Edi Swasono, saat Kunjungan Kerja BNN Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Walikota, diterima Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Rabu 15 September 2021.
Edi Swasono juga mengajak bagi siapapun yang keluarganya ada yang menjadi pengguna narkoba, untuk melapor ke BNN, dan BNN akan akan menjamin tidak dipidana, karena melapor pada pihaknya untuk diminta rehabilitasi. “Jika ada keluarga pengguna, jangan takut lapor pada kami, maka dijamin takkan pidana. Karena mereka wajib dirawat dan gratis. Identitas mereka akan kami rahasiakan,” jelas Edi Swasono
Sementara Walikota Metro Wahdi Siradjuddin atas nama pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Lampung Birgjen Pol. Edi Swasono beserta jajaran sekaligus Menyatakan Komitmen mendukung rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pemerintah Kota Metro Bersama BNN Kota Metro, terus besinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, mengingat bahaya narkotika harus diperangi bersama, untuk itu dengan adanya program P4GN ini seluruh kompenen bangsa harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Wahdi.
Menurut Wahdi, Pemerintah Kota Metro bergerak untuk mengoptimalkan Program P4GN sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 tahun 2019 Tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama baik Pemerintah Kota Metro, Fokorpimda Kota Metro dan BNN Kota Metro beserta komponen masyarakat untuk terus mengkampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika , serta turut berperan aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya,” ujar Wahdi. (jun/red)