Lampung Tengah (SL) – Unjuk rasa para pekerja dan karyawan ke PT Gunung Madu Plantation (GMP) akhirnya mampu mereda setelah kedatangan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, yang didampingi kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya dan Kasat pol PP Gusti Suryana, Sabtu, 11 September 2021.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya, menjadi mediator antara perwakilan perusahaan dan perwakilan karyawan yang di wakili pengurus unit kerja serikat pekerja seluruh indonesia (PUK SPSI) untuk mendapatkan solusi dari unjuk rasa tersebut.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, bersama Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya melakukan pertemuan selama 8 jam dengan perwakilan perusahaan dan perwakilan para pekerja dan karyawan.
Unjuk rasa sudah berlangsung selama 2 hari, sejak Kamis, 09 September 2021 hingga Jumat malam 10 September 2021 tepat pukul 19.00 WIB, akhirnya mendapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.
Satunya adalah penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018–2019.
Dalam sambutannya Bupati Musa Ahmad, berjanji bahwa dirinya tidak akan pernah meninggalkan pekerja dan karyawan PT. Gunung Madu Plantation (GMP).
“Kami akan ikut bertanggung jawab serta mengawal keputusan yang telah di sepakati antara kedua belah pihak sampai pada tahun 2023 mendatang,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Musa Ahmad, berpesan dan berharap kepada para pekerja dan karyawan yang melakukan unras agar bisa membubarkan diri dan berakativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Marilah bersama-sama kita menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klauster baru , mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning”, pungkasnya. (Ersyan)