Banten (SL) – Isu mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.
Kepada sinarlampung.co, Komarudin mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menerima surat pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar. “Surat sudah disampaikan ke Pak Gubernur, dan Gubernur Banten menyetujuinya,” katanya.
Disampaikan lagi oleh Komaruddin bahwa Surat tersebut disampaikan Senin, 23 Agustus 2021.
“Dengan disetujuinya pengunduran diri ini, maka dalam waktu dekat Gubernur akan segera menunjuk Plt Sekda, ya satu dua hari ini lah,” ujarnya.
Kata Komarudin, dalam surat pengunduran diri tersebut, Al Muktabar mengaku akan kembali bertugas di Kemendagri. “Awalnya kan dari sana, jadi beliau pindah lagi ke sana (Kemendagri-red). Apalagi, beliau juga kan masih tercatat di kepegawaian Kemendagri,” ungkapnya.
Komarudin membantah sejumlah berita miring yang menyebutkan muculnya ketidakharmonisan antara gubernur dengan sekda yang melatarbelakangi pengunduran diri ini.
“Yang itu yang nggak bener (berita miring-red). Yang bener itu yang bersangkatuan memilih berkarir kembali di Kemendagri,” katanya pada sinarlampung. Co. (suryadi)