Lampung Timur (SL) – Dua pemuda DS (20) dan SY (20) terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di sebuah warung Mie Ayam, di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu (23/05/2021). Akibatnya DS tewas dengan luka senjata tajam di bagian dada dan leher.
Perkelahian jelang sholat dhuzur itu sempat nyaris memincu bentrok antar keluarga besar.
Beruntung aksi itu cepat diantisipasi petugas jepolisian dan TNI, didampingi tokoh nasyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang langsung ke lokasi kejadian mendengar peristiwa perkelahian tersebut. Mereka melakukan pendekatan dan meredam kedua kelompok, yang kemudian sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan perkelahian itu dipicu salah paham saat korban sedang makan mie ayam di sebuah warung. Kemudian, datang seorang rekannya bersama pelaku SY dan menegur dengan menepukan pundak korban. Tiba-tiba korban dan YS terlibat perkelahian. Korban sempat akan dilarikan ke Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono. Namun, DS tidak tertolong dan meninggal dunia saat diperjalanan ke rumah sakit.
Sekretaris Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Marhasan membenarkan adanya peristwa perkelahian yang menewaskan satu orang tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Korban meninggal dunia dan sudah dimakamkan,” kata Marhasan, Minggu (23/05/2021).
Camat Labuhan Maringgai, Indrawati meminta warganya agar bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat hukum.
“Kita minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mengambil tindakan sendiri. Kita serahkan kepada proses hukum dan penegak hukum,” kata Camat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan bahwa pasca terjadinya perkelahian antar pemuda, pada Minggu 23 Mei 2021 siang, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, tetap kondusif.
“Alhamdulillah oetugas kepolisian dan TNI, didampingi tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang mengetahui peristiwa perkelahian tersebut, segera turun kelokasi kejadian, dan melakukan pendekatan, hingga akhirnya kedua belah pihak mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang melakukan proses hukum, untuk menindaklanjuti peristiwa perkelahian antar pemuda di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Kita sedang lakukan proses hukum dalam kasus itu,” katanya. (Red)