Bandarlampung (SL) – Walau sudah ada tiga tambang yang tutup terkait laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Lampung, menyikapi puluhan tambang Illegal, namun masih banyak tambang illegal lainnya tetap beroperasi tanpa mengindahkan prosedur hukum (Kangkangi-red).
Hal ini terlihat dari penyelusuran sinarLampung.co, pada Jumat (16/04/2021), saat meninjau lokasi tambang milik HK yang berada di Jalan Soekarno-Hatta ByPass sekitaran simpang Jalan Ir. Sutami Bandarlampung.
Salah seorang petugas jaga tambang illegal mengatakan, jika kondisi sedang sepi dan mengatakan jika tambang merupakan milik oknum DPRD, sedangkan HK hanya pengelola dan pemilik alatnya.
Sayangnya, baik HK selaku pengelola dan oknum DPRD yang dimaksud saat dihubungi melalui seluler enggan menjawab dan tidak aktif.
Padahal, Walhi sebelumnya akan kembali melayangkan surat ke Polda dan Pemerintah Provinsi Lampung, terkait masih beroperasinya tambang illegal.
Pasalnya, walau sudah ada beberapa tambang yang ditutup, namun masih ada tambang illegal yang tetap beroperasi tanpa takut berurusan dengan penegak hukum.
Dikatakan Irfan Tri Musri, Minggu (11/04/2021), jika pihaknya telah memberitahukan ke aparat terkait guna menindaklanjuti hasil temuan penggerusan bukit yang akan berdampak lingkungan hidup masyarakat akibat debu dan banjir.
“Walau sudah diambil tindakan oleh pihak aparat, tapi pengelola tambang Illegal sepertinya kebal hukum dan masih terus beroperasi,” ujar Irfan.
Bahkan, lanjut Direktur Walhi ini, terlihat dilapangan hilir mudik kendaraan truk pengangkut penggerusan bukit Illegal kian marak dan menimbulkan debu dan kotoran karena tertiup angin.
“Saat ini sedang musin hujan dan panas serta angin kencang. Kalau hujan turun sebagian wilayah yang dilalui truk menjadi kotor dan kalau musim panas maka akan timbul debu dan beterbangan terhempas angin sehingga menimbulkan polusi udara di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Walhi kembali akan melayangkan surat mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan jangan tebang pilih dalam penegalan hukum bagi para penambang Illegal.
“Saya harap Polda bertindak tegas karena ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak, bukan segelintir orang yang hanya menuntut kepentingan sendiri,” tegas Irfan Tri Musri.
Gubernur Lampung pula sebelumnya berjanji akan menutup seluruh tambang ilegal di wilayah Kota Bandarlampung.
“Saya segera memerintahkan Sekda agar Kepala Dinas ESDM menindaklanjuti ini. Pengerusan bukit harus dihentikan. Jangan lihat orang dibelakangnya. Ini menyangkut lingkungan. Kita harus jaga lingkungan perbukitan. Seharusnya bukit bukit yang ada di Provinsi Lampung termasuk di Bandarlampung dijaga keberadaanya. Jangan dirusak,” kata Arinal Djunaidi. (Aan/Red)