Tulang Bawang (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang segera panggil dinas pendidikan terkait penggunaan rangka baja ringan Non SNI dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2020.
Holil, selaku anggota Komisi IV DPRD kabupaten Tulang Bawang, saat dubungi sinarlampung.co melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan untuk berkordinasi.
Kita akan jadwalkan untuk turun kelapangan dan apa bila terbukti benar pihak sekolah yang menggunakan rangka baja ringan Non SNI maka kita perintahkan bongkar dan di ganti sesuai yang ada di RAB dan kontrak,” ujarnya, Rabu 03 Februari 2021.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami juga akan tunggu dan lihat prosesnya kedepan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan yang di salurkan ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pendidikan diduga bermasalah.
Pasalnya, pengerjaan pembangunan gedung sekolah sekolah yang diketahui sudah serah terima tersebut material bagian atapnya menggunakan rangka baja bermutu rendah dan tidak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). (Mardi)