Pesisir Barat (SL) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nazrul Arif, menyayangkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang berkedok iuran Koperasi terhadap masyarakat penerima Banpres Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT), untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di beberapa Kecamatan di Kabupaten setempat.
Menurut Nazrul Arif, Presiden jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan telah menegaskan, bahwa dalam penyaluran bantuan Banpres BLT UMKM tersebut tidak boleh ada pemotongan atau pungutan dalam bentuk apapun.
“Oleh karenanya, jika benar dan terbukti adanya dugaan pungli atas dana Banpres BLT UMKM di pesibar seperti yang di beritakan itu, saya minta kepada pihak-pihak terkait agar segera menindak tegas perbuatan yang telah merugikan dan mengambil hak yang seharusnya untuk masyarakat,” tegas Nazrul, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp nya, Minggu (3/1/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, Oknum pengurus Koperasi Tanera, diduga melakukan pungli terhadap Program Banpres BLT UMKM bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di Kabupaten Pesibar. Tak tanggung-tanggung, besaran yang dipungut mencapai Rp 450 ribu hingga 1 juta rupiah per-orang. (Andi)