Pesisir Barat (SL)-Camat Kecamatan Karya Punggawa, Pesisir Barat, Cahyadi Mueis, diduga memanfaatkan jabatanya, untuk mewajibkan kepada para Peratin (kepala Desa,red), untuk menyerahkan setoran uang kepadanya sebesar Rp4 juta per Pekon setiap tahapan pencariran. Uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya.
Padahal, alokasi Dana Desa (ADD), merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan untuk mempersempit ketimpangan pambangunan masyarakat pedesaan.
Informasi dari pengakuan beberapa Peratin (kepala desa), yang ada di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan bahwa, dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama pada bulan Mei 2020 lalu, Cahyadi Mueis, selaku camat, diduga meminta kepada para peratin untuk setor kepadanya sebesar Rp4 000.000/pekon, untuk kepentingan pribadi.
“Diminta empat ribu per Pekon, dan dari 12 pekon yang ada di kecamatan Karya Penggawa ini, semuanya sudah diberikan kepada pak camat sebelum lebaran kemaren. Ya kalau perterminnya Rp4 juta, berarti dalam satu tahunnya bisa mencapai Rp10 juta, karena itu sifatnya pertermin,” ungkap salah satu peratin melalui sambungan telpon yang meminta agar namanya dirahasiakan.
Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap kepada Bupati Pesisir Barat, agar camat yang sedang menjabat saat ini bisa segera diganti oleh camat sebelumnya. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu Peratin lainya, saat ditemui wartawan di kediamannya, pada minggu 21 Juni 2020.
“Kalau masalah siapa yang menyerahkan kue (duit) nya ke pak camat, itu saya lupa siapa. tapi memang benar waktu itu ada dua pekon yang belum cair. Namun dananya kita talangin agar kue yang kita berikan dari dua belas pekon ini bisa diserahkan kepada pak camat dalam waktu yang sama,” ujarnya sambil mewanti wanti agar namanya benar-benar di rahasiakan.
Dijelaskannya, dugaan setoran DD yang diberikan untuk camat tersebut, bukan hanya baru tahun 2020 ini saja, Namun sudah sejak tahun 2019 yang lalu. “Tahun 2019 dulu, nilainya ngak seperti sekarang, kalau saya ngak salah ingat, tahun 2019 itu nilainya dibawah Rp3 juta,” paparnya.
Terpisah, Camat Karya Penggawa, Cahyadi Moeis, ketika dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut. “Peratin mana, makanya saya tidak mau nerima telpon-telpon kamu. ini kami lagi sakit di Penengahan. Bukan saya tidak mau, karena kamu kadang-kadang telpon lansung jadi berita,” katanya.
“Kalau betul siapa, berita dari siapa, siapa Peratinnya, begitu. yang cara-cara tidak beretika ini saya tidak suka, begitukan. Ya tidak ada kata saya, silahkan siapa peratinnya, gitu aja kan,” ujarnya, menggunakan bahasa Lampung, bernada kurang bersahabat, saat dihubungi melalui sambungan telpon. (Andi)