Pasangan Arinal-Nunik secara resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Lampung di Istana Negara, Jakarta, 12 Juni 2019, lalu. Dua hari kemudian, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias Nunik, menyatakan mengikhlaskan dirinya untuk pembangunan Provinsi Lampung dengan memaparkan 6 misi “Rakyat Lampung Berjaya” dan 33 janji kerja untuk program prioritas.
Visi misi itu, disampaikannya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Jumat 14 Juni 2019 lalu. Dan hari ini, 12 Juni 2020, artinya sudah berjalan satu tahun, tersisa empat tahun lagi. Yang pasti tahun terakhir, fokus akan berpindah pada konstelasi politik Pilgub mendatang. Tahun pertama masih eforia ditambah Corona mungkin akan sampai tahun ke dua. Tinggal tahun ketiga, dan keempat, jika efektif digunakan untuk meloloskan 33 Program itu.
Enam Visi itu untuk lima tahun “Rakyat Lampung Berjaya”, dimaksudkan sebagai masyarakat yang memenuhi kondisi aman, berbudaya maju dan berdaya saing serta sejahtera. Enam misi itu pertama adalah menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai. Kedua mewujudkan good Governance, ketiga mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel. Kemudian yang keempat, mengembangkan infrastuktur. Selanjutnya, membangun kekuatan ekonomi berbasis pertanian dan wilayah perdesaan dan yang terakhir adalah mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
Gubernur Arinal berkomiten melalui 33 janji kerja yang akan diimpelentasikan kedalam program prioritas, yang antara lain di bidang Pertanian melakukan upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui Program Kartu Petani Berjaya, Bea-Mahasiswa Pertanian, memberantas peredaran pupuk palsu, revitalisasi lada.
Kemudian peningkatan daya saing komoditi unggulan (kopi, kakao, jagung, singkong dan udang), memfungsikan BUMD untuk produk pertanian dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Dari segi Pariwisata, Arinal akan mendorong berbagai Festival dan pengembangan destinasi wisata. Selain itu, Infrastruktur juga menjadi prioritas untuk menjamin konektivitas wilayah dan meningkatkan efisiensi produksi.
Sedangkan di bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan, program prioritas antara lain : Program Smart School dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu, perbaikan kualitas layanan Puskesmas, Lampung Mengaji, memperkuat kerukunan hidup umat beragama, dan memberikan insentif khusus kepada para guru honorer, guru mengaji.
Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, kemudian kualitas dan pemerataan pelayanan publik melalui Program Lampung Ramah usaha dan Reformasi Birokrasi. Lampung juga harus menjadi Provinsi yang ramah perempuan dan anak. Kemudian mendorong generasi muda Lampung menjadi Pemuda Mandiri melalui berbagai aktivitas kompetisi dan festival seni dan olahraga antara kalangan muda berbasis komunitas, pengembangan kreativitas pemuda dan menggalakkan budaya malu menganggur.
Secara konseptual program-program itu luar biasa, meskipun sebenarnya program program itu isinya adalah bagian dari kewajiban pemerintah, tapi tak apalah, tinggal bagaimana realisasinya itu juga sangat penting. Jika melihat dokumen, perjalanan satu tahun, sebelum dan sesudah ada Covid-19, tak lebih dari pada acara seremonial, rapat rapat, buka ini, buka itu, tutup ini dan tutup itu, dengan kata sambutan yang isinya mendorong sana dorong sini, ajak sana dan ajak sini, mengupayakan ini dan itu, lalu dukung mendukung, lalu di mana relevansi terhadap program Berjaya?.
Sebelum ada pandemi Corona, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) sampai januari 2020, misalnya, program priortas Kartu Berjaya Agustus 2019 target berjalan, dengan target inovasi di bidang pertanian di Provinsi Lampung melalui Kartu Petani Berjaya dengan menggunakan terobosan teknologi informasi, toh kini petani justru teriak teriak karena semua hasil komoditi pertanian, Beras, Cabe, Tomat, Bawang, sawit, Karet, hingga singkong dengan harga jatuh.
Dan ternyata Kartu yang dicanangkan pertengahan Agustus 2019 itu baru diimplementasikan oleh Pemprov Lampung satu kecamatan untuk satu kabupaten, terutama yang telah siap menjalankannya. Padahal Sekda Fahrizal Darminto lantang berujar, melalui Kartu Petani Berjaya, akan mempermudah petani dalam memperoleh pupuk tepat waktu, akses benih, akses permodalan, dan fasilitas penjaminan beasiswa bagi anak petani berprestasi.
Kartu petani ini, hanya ikon, sama sepertinya akun gojek, bisa akses berbagai macam namun tanpa kartu. Begitu juga dengan kartu petani, bedanya petani membutuhkan kartu untuk mengambil kebutuhannya. Petani membutuhkan kartu untuk beli pupuk. Petani tinggal ke gerai pupuk untuk memasukkan nomor yang tertera pada kartu guna memastikan dirinya sebagai member, dan belum satupun petani yang menggunakan kartu itu.
Arinal-Nunik terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung setelah meraih suara terbanyak pada pemilihan yang digelar 27 Juni 2018. Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung pada 8 Juli 2018, perolehan suara Arinal-Nunik unggul dari tiga pasangan Cagub-Cawagub Lampung lainnya. Pasangan nomor urut 3 ini meraih suara terbanyak yakni 1.548.506 suara diusung Golkar, PKB dan PAN.
Catatan lain, meski tidak ada dalam program 33 Gubernur, kebiasaan para aparatur sipil negara setiap semester hingga akhir tahun adalah sering melakukan dinas luar (DL). Ada Kepala OPD yang suka DL untuk menghabiskan anggaran. Padahal kinerja di dinasnya masih belum tuntas. Pejabat eselon II dan eselon III rutin perjalanan dinas ke luar daerah, sementara eselon IV beserta Staf-stafnya menyelesaikan pekerjaan rumah. Mungkin bisa dilihat absensi finger print selama satu tahun terakhir dan itu ada di BKD kalau tidak Percaya.
Kondisi Pandemi Covid-19, melanda hampir seluruh Nusantara, kondisi ini pasti akan dijadikan alasan berhentinya program pembangunan di semua sektor termasuk daerah. Pasien terkonfirmasi positif pertama adalah pasien laki-laki berumur 62 tahun asal Bandar Lampung, riwayat seminar keagamaan GMBI di Kota Bogor pada 25-28 Februari 2020. Yang kini sudah lebih 150 orang terkonfirmasi positif, dengan satu daerah zona merah adalah Kota Bandar Lampung. Dan tidak ada kebijakan PSBB hingga kini sudah sibuk persiapan New Normal yang faktany masyarakat sudah normal.
Lalu bagaimana dengan program dan pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan, yang di minta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Program daerah juga harus sesuai visi misi Presiden Jokowi, dengan fokus pada pengembangan sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberantasan stunting.
Kepala daerah harus menerapkan asas money follows program, yakni penganggaran yang fokus pada program yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Asas atau prinsip perencanaan itu dikenal dengan istilah money follows the program. Bukan sebaliknya, bahwa program dicocok-cocokkan ke dana anggaran untuk menghabiskan anggaran yang ada.
Mendagri mengingatkan jangan sampai kepala daerah menyusun program atau proyek memiliki tujuan pribadi. Proyek pengadaan di daerah yang nyata-nyatanya berpola terbalik, yaitu program follows the money, yang ujung-ujungnya tak dibutuhkan atau tidak berguna bagi masyarakat.
Penulis berpendapat bahwa tingkat inovasi suatu daerah diukur dari berbagai aspek, seperti pengembangan dan penelitian sumber daya manusia, politik, lingkungan, pendidikan, infrastruktur, dan bisnis. Kapasitas inovasi suatu daerah tidak saja dilihat dari aktivitas yang telah dikerjakan di daerah tetapi juga dampak terhadap Nasional.
Pertama, soal transparansi anggaran, termasuk dana yang sudah terpakai dan sisanya, hingga kini tidak melihat ada iktikad untuk membangun sebuah sistem yang kredibel dan transparan dalam penggunaan anggaran, termasuk dana Covid-19 misalnya. Publik tidak tahu secara terperinci, anggaran itu duit itu buat apa saja di tiap-tiap alokasinya. Yang idealnya Gubernur men-declare agar publik tahu, lalu publik percaya, dan pada akhirnya kalau publik percaya, maka program Gubernur akan sukses. Itu logika pengelolaan anggaran yang sehat, yang ada dalam penerapan good govermance.
Kedua, adalah soal serapan, contoh penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Lampung terutama yang dalam bentuk bantuan pangan, yang tidak semua disalurkan secara cepat. Hal tersebut membuktikan sinkronisasi kerja antara Pemprov dan kabupaten/kota yang dibinanya tidak maksimal. Tahapan pencairan lambat karena belum sinkronnya data, misalnya terkait pekerja seni, pariwisata, kelautan, transportasi, dan sebagainya. Serapan yang lambat juga membuktikan bahwa politik anggaran Pemprov tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Ketiga, adalah tak adanya konsep yang jelas terkait anggaran Covid-19 hingga pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19 misalnya, sekarang ini semua pihak sudah bersiap new normal. Tapi Pemprov Lampung sangat lambat mengorkestrasi semua sumberdaya untuk pemulihan ekonomi. Soal pariwisata, misalnya, kalah cepat dari Bali dan Bintan yang sudah bersiap menyambut new normal.
Demikian pula desain pemulihan ekonomi untuk UMKM, BUMDes, dan masyarakat terdampak secara umum. Publik tidak tahu Pemprov Lampung ini mau ngapain untuk pulihkan ekonomi, mau ngapain sambut new normal. Semuanya tidak jelas, hanya disebutkan persiapan New Normal, akan alokasikan sekian ratus miliar, tapi detil kerjanya tidak jelas, aliasnya programnya tidak konkrit. Semoga kedepan bisa lebih kongkrit. ****