Bandar Lampung (SL)-Meski larangan mudik diterapkan, dan Polisi melakukan operasi Ketupat, warga dari zona merah masih longgar keluar masuk Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Wawan Sayekti warga asal Pekayon, Bekasi Selatan berhasil dengan mudah menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten ke pelabuhan Bakauheuni Lampung, tanpa ada pemeriksaan yang ketat dari petugas pada Sabtu 25 April 2020.
“Ada petugas yang nanya mau kemana, ngapain. Terus petugasnya bilang oh orang sini yah, terus dibiarin saja,” kata Wawan dilangsir RMOLLampung.
Menurutnya, pembelian tiket kapal dilakukan secara online dan ada petugas yang membantu mengajarinya. “Jadinya beli tiket secara online, gak pake mesin kartu yang biasanya di pos pembelian karcis. dan itu memakan waktu lama,” ujarnya.
Lanjutnya harga tiketnya pun naik. Menurutnya dulu hanya 45 ribu, sekarang jadi 51 ribu. “udah lupa, setau saya dulu 45 ribu sekarang jadi 51 ribu,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat 20 an penumpang dalam kapal tersebut. “Motor ada 5, mobil kayaknya ada 5, agak sepi tadi. kurang lebih belasan hingga dua puluh orang,” kata Wawan
Saat di Pelabuhan Merak Banten, Wawan mengaku tidak ada petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu. “Pas keluar dari Bakauheuni baru disemprot,” jelasnya.
Wawan mengaku pergi ke Lampung untuk menjemput anaknya yang kuliah di Universitas Lampung. “Kasihan dan khawatir sama anak, soalnya temen-temannya udah banyak yang pada pulang. Kalau dia sendiri yang pulang, takutnya pelabuhan ditutup, ternyata nggak ditutup,” jelasnya.
Sementara PT ASDP Indonesia Ferry memastikan bahwa saat ini tidak ada penutupan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, atau artinya operasional berjalan seperti biasa.
“Untuk Pelabuhan Bakauheni tidak ada penutupan. Nggak ada arahan penutupan atau pembatasan,” kata Humas PT ASDP Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap saat dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, sampai saat ini aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih berjalan normal. Selain itu wewenang untuk menyetop kendaraan roda dua dan empat yang akan menyeberang dari Bakauheni itu adalah hak dari pihak pengamanan dan bukan wewenang dari ASDP.
“Bila ada penumpang yang beli tiket ya kami seberangkan, karena tugas kami hanya sebagai pelayanan. Jadi aktivitas kapal seperti biasanya, walaupun untuk angkutan barang dan kebutuhan logistik lebih diprioritaskan,” katanya dilangsir Antara.
Merak Batal Berhenti Operasi
Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, saat adanya larangan mudik ditengah pandemi Corona Covid-19. Pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.
Lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, Jumat 24 April 2020.
Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personil gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.
“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.
Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.
Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang. “Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Jumat 24 April 2020. (red)