Bandar Lampung (SL)-Anggota Polres Pringsewu Briptu AW terlibat perkelahian di Kelurahan Perwata, Telukbetung Timur, usai mengantar seorang wanita kenalannya di Pahoman. pada Selasa, 21 April 2020 lalu. Karena perkelahian tak seimbang Brigadir AW (30) sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Timur, kemudian berobat ke Puskes Sukamaju, dan kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Informasi di Polsek Telukbetung Timur menyebutkan, anggota Polres Pringsewu itu sempat dikeroyok sekelompok pria, di simpang Bakung, Jalan Zulkarnain Subing, Teluk Betung Timur. Peristiwa bermula Brigadir AW mengantar seorang inisial RN di Gang Jati, Perumahan Perwata.
Saat baru tiba melintas di simpang Bakung, Jalan Zulkarnaen, Aw bertemua Sofyan, warga Perwata yang berboncengan dengan rekannya. Mereka kemudian terlibat cekcok mulut, lalu korban dipukul Sofyan. Melihat ada keributan, rekan rekan Sofyan datang, dan mengeroyok korban. Korban mengaku sempat jatuh ke parit dan sempat dilempar dengan batu.
Korban sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Timur lalu dibawa ke Puskesmas Sukamaju kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung karena mengalami luka lebam.
Sementara Sopfyan, Warga Gang Jati, Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur. kemudian di tangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas tuduhan melakukan pengeroyokan Briptu AW, Anggota Polres Pringsewu. “Ya, sudah kita tangkap di kediamannya,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi, Kamis, 23 April 2020.
Sofyan, kata Kasat, merupakan narapidana yang baru saja mendapatkan program asimilasi covid-19, dari LP Kelas II A Narkotika Bandar Lampung atau LP Way Hui. “Yang bersangkutan baru keluar (asimilasi) 2 April lalu,” kata Rosef.
Sementara satu orang berinisial SH, yang diduga ada di lokasi kejadian statusnya masih berupa saksi. “Masih kita dalami ada keterlibatan yang lain apa enggak, karena menurut Sofian, ia tidak mengenal orang yang diduga ikut memukuli, dan katanya orang lewat saja,” katanya. (lp/Red)