Jakarta (SL)-Pemerintah Republik Indonesia bereaksi atas pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna oleh China. TNI dilaporkan tengah melaksanakan operasi siaga tempur di kawasan tersebut. Operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yaitu tiga KRI dan satu Pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Dua KRI lagi masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.
Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, Jumat (3/1/2020) dalam keterangan tertulisnya mengatakan operasi siaga tempur untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara.
Seperti diketahui, klaim China atas perairan Laut Natuna belum selesai, meski Indonesia dengan tegas menyatakan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Namun China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.
Sejak awal Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Bahkan pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis. Namun China secara tegas menentang keputusan tersebut.
“Kami menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).
Geng berbicara menanggapi keterangan Kemlu RI pada Selasa (1/1) kemarin. Indonesia menyatakan klaim China terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak punya dasar yang sah dan tak diakui UNCLOS. Indonesia menegaskan bahwa klaim 9 Garis Putus-putus dari China telah dimentahkan Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan untuk menyelesaikan sengketa Filipina vs China (South China Sea Tribunal 2016).
“Saya menjelaskan posisi China dan dalil-dalil isu tentang Laut China Selatan sehari sebelum kemarin dan tak ada gunanya saya mengulangi lagi,” kata Geng dalam keterangan pers tertulis berbentuk tanya-jawab itu.(red)