Lampung Tengah (SL)-Seorang siswi jurusan Tata Busana SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) bernama Fitri dikabarkan tidak boleh ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di hari pertama, Senin (25/3/2019). Pasalnya dia dipulangkan karena belum membayar uang komite sekolah Rp4,7 juta.
Fitri, yang tidak diperbolehkan mengikuti UNBK oleh pihak sekolah lantaran belum membayar uang komite. “Saya tidak ikut ujian karena tidak ada nomor. Yang ikut ujian yang sudah lunas uang komite dan diberikan nomor ujian. Nomor itu nanti yang dimasukkan kedalam komputer sebagai password,” kata Fitri.
Fitri sudah mencoba menemui salah satu guru yang memegang nomor ujian dan menceritakan belum bisa bayar uang komite, namun pihak sekolah tetap tidak memberi nomor ujian dengan alasan belum melunasi biaya komite sebesar Rp 4. 7 juta.
Kasus itu sempat menjadi perhatian media, hingga Bupati Lampung Tengah turun tangan. Namun uniknya kepala Sekolah SMKNegeri 3 Nurhasah membantah hal itu. Nurhasanah kekeh membantah pemberitaan media yang telah menyiarkan peristiwa tersebut. “Itu berita tidak benar mas, dan sudah di selesaikan langsung dengan pak bupati, trimakasih atas perhatianya,” ujarnya dalam pesan WhatsAppnya, Sabtu (30/03/2019).
Nurhasanah menegaskan, hal tersebut menjadi perhatian Bupati Lamteng untuk ikut menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan. “Pak bupati sudah turun langsung ke smk n 3 dan sudah mendapat penjelasan kami, bahwa itu tidak benar,” tegas Kepsek.
Saat ditanya adanya video pengakuan Fitri di pos satpam sekolah, Nurkhsanah kembali membantahnya, bahwa tidak benar, menurutnya siswinya ikut UN pada hari terakhir. “Kan saya sudah katakan itu tidak benar, siswinya ikut UN hingga hari trahir,” katanya. (jn/red)