Tulangbawang (SL) – Ternyata, masih ada perkampungan yang belum masuk listrik di Provinsi Lampung. Ironisnya, hal itu terjadi dalam kawasan “lumbung gula” terbesar di daerah ini. Hampir 20 tahun PLN tak memeroleh izin PT SGC untuk menyuplai kebutuhan listrik warga Kampung Bakung Ilir. PLN tak kunjung mendapatkan ijin karena harus memasang tiang listrik yang melalui perkebunan PT SGC.
Staf Khusus Presiden RI Lenis Kogoya meminta agar PT. SGC (Sugar Grup Compeneis) memberikan ijin akses tiang listrik yang akan menuju Kampung Bakung, Kabupaten Tulangbawang. “Ini kan aneh, kalo Papua tidak masuk listrik, saya paham. Nah ini di kota, tidak masuk listrik, kan aneh,”. ujar Lenis Kogoya usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/1).
Dia mempertanyakan kembali hasil kesimpulan rapat di Istana Presiden RI soal pengaduan masyarakat terkait perusahaan tebu yang hampir 20 tahun tak mengijinkan listrik masuk kampung mereka. Lenis Kogoya melihat terjadinya hal itu karena adanya miskomunikasi antara PT SGC dengan pihak PLN. “Hari ini baru dipersatukan dan akhirnya dalam bulan ini listrik akan masuk,” ujarnya.
Masalah corporate social responsibility (CSR), katanya, sudah ditangani Pemkab Tulangbawang lewat perda khusus (perdasus) menyangkut kompensasi terkait plasma, pembangunan rumah, balai kesehatan dan pendidikan.