Tulangbawang (SL) – Sejumlah pejabat yang hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) perdana di 2019 Kabupaten Tulangbawang dilarang membawa handphone ke dalam ruangan. Rakor yang dilaksanakan di Aula Lantai ll Pemkab Tulangbawang itu, pejabat diharuskan meninggalkan telpon genggamnya ke panitia penitipan yang berada tepat di depan pintu.
Menurut salah satu staff Protokol Pemkab Tulangbawang Maradona menjelaskan, dilarangnya para pejabat yang hadir membawa handphone ke dalam rungan guna memberikan ketertiban dalam pelaksanaan rakor. “Iya dititipin disini semua. Ini bertujuan agar acara berlangsung hidmat. Supaya acara lancar aja, Bang,” kata dia, ditemui di Aula Lantai ll pemkab setempat, Senin (14/1/2019).
Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat meninggalkan handphone ke sebuah kardus yang disiapkan pihak protokol. Handphone yang ditinggalkan dimasukan ke dalam sebuah plastik dan diberi nama tanda pemiliknya.