Bandarlampung (SL) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung telah menjadi persoalan hukum seiring bergulirnya perkara itu ke kepolisian. Semua pihak karena itu diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Raden Intan Dr KH Khairuddin Tahmid menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Minggu (13/1/2019). “Mari kita sikapi persoalan ini secara arif dan bijaksana. Kita hormati prosesnya”, imbau Khairuddin yang juga Ketua Umum Majelis UIama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini.
Menurut dia, biarlah aparat penegak hukum yang menanganinya hingga sampai kepada kesimpulan bersalah atau tidaknya terduga. “Saya mengimbau orang dengan makom tokoh atau siapa pun dapat mengindahkan, menghormati, dan menghargai salah satu azas hukum, praduga tak bersalah”, tandas mantan Ketua PWNU Lampung ini.
Dia meminta tidak buru-buru menjustifikasi seseorang bersalah atau tidak sebelum terbukti secara hukum. Khairuddin juga menyatakan bahwa masalah ini berada dalam lingkup internal UIN Raden Intan. Terduga dan korban sama-sama bagian civitas akademika salah satu perguruan tinggi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Karenanya, sangat bijaksana bagi pihak-pihak eksternal untuk menahan diri dengan tidak memberikan berbagai pernyataan, apalagi yang cenderung tendensius dan menyudutkan institusi UIN Raden Intan. “Ini merupakan masalah internal UIN Raden Intan. Urusan rumah tangga UIN. Mestinya pihak-pihak luar menghormatinya. Tidak elok bersikap mencampuri urusan orang lain, apalagi yang tidak terkait dengan dirinya,” ujar Khairuddin.
Dia menegaskan pihak-pihak eksternal dalam menyampaikan pandangan yang bisa berdampak luas di masyarakat, sebaiknya memilih diksi yang bermartabat. Jangan mudah mengeneralisasi satu persoalan dengan tidak tepat dan proporsional.
Rektor UIN Prof Dr KH Mohammad Mukri MAg menambahkan, UIN Raden Intan sebagai institusi perguruan tinggi kini sedang tumbuh dan berkembang pesat. Bukan hanya skala Lampung, namun juga nasional. Banyak sekali prestasi yang membuatnya kini menjadi salah satu kampus terkemuka di Indonesia. “Mestinya ini dilihat secara objektif. Jangan gara-gara satu kasus yang bersifat individual, lalu digeneralisasi, dinilai seolah-seolah seluruh institusi UIN-nya yang bermasalah,” ingatnya. (net/silo)