Lampung Selatan (SL) – 26 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga belum miliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Buktinya, berdasar data yang himpun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel, pusat kesehatan yang sudah memiliki IPAL hanya RSUD Bob Bazar, RS Natar Medika dan Klinik yang berada di Candipuro. Padahal, izin IPAL wajib dimilik oleh seluruh pusat kesehatan. Mengingat, limbah cair di Puskesmas merupakan limbah infeksius yang masih perlu pengelolaan sebelum dibuang ke lingkungan. Sebab, limbah itu tergolong limbah B3.
Dampaknya, akibat dari pembuangan limbah yang tidak ada pengolahan terlebih dahulu dapat secara langsung menyebarkan virus yang mengganggu kesehatan masyarakat. “Berdasarkan data kami, belum ada satupun puskesmas yang mengurus izin IPAL itu. Karena, rekomendasi izin tersebut dari sini (DLH Lamsel, red),” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPHL), DLH Lamsel, Sundari, kepada jurnalis.co siang tadi (27/11).
Perempuan berkerudung ini menegaskan, kewajiban adanya pengelolaan limbah cair bagi Puskesmas juga telah diatur dalam perturan perundang-undangan. Yakni UU nomor 32 tahu 2009. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Bagaimana agar semuanya mengacu pada aturan yang ada,” ketusnya.
Selebihnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bakal terus melakukan pengawasan, peninjauan dan pembinaan terhadap penerpan izin IPAL bagi seluruh pusat kesehatan. Baik Puskesmas, Klinik maupun rumah sakit yang ada di Lamsel.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Humas Dinas Kesehatan Lamsel, Kuswignyo, SE tak menampik bahwa 26 Pukesmas di kabupaten itu belum memiliki izin IPAL. Namun, Wignyo menyatakan, 13 Puskesmas Rawat Inap telah melakukan pembangunan IPAL. Tinggal, izin operasionalnya yang belum diurus. “Untuk izin operasional, anggarannya baru dianggarkan di tahun 2019 nanti,” ujarnya.
Pria berkulit sawo matang ini menambahkan, untuk 13 Puskesmas Rawat Jalan belum melakukan pembangunan IPAL. Tak lain, hal itu akibat keterbatasan anggaran. “Pembangunan IPAL itu dari dana DAK. Untuk pembangunan IPAL 13 Puskesmas Rawat Jalan kita masih nunggu kucuran DAK lagi dari pusat,” tutupnya. (jurnalis.co)