Jakarta (SL) – Komisi Informasi (KI) Pusat akan melaksanakan penganugerahan keterbukaan informasi Badan Publik (BP) di Istana Wakil Presiden pada Senin (05/11). Menurut Ketua KI Pusat Gede Narayana pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat.
Ia mengatakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian keterbukaan informasi BP berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya. Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, kedua BP Menuju Informatif, ketiga BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif, dan kelima BP Tidak Informatif.
Untuk kategori BP, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol). Ia memastikan sejumlah pejabat publik akan hadir.
Menurutnya, yang cukup menggembirakan adalah meningkatnya partisipasi partai politik dalam mengikuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan BP. Dari 16 BP Parpol hanya satu parpol yang tidak mengembalikan kuesioner monev dari KI Pusat.
Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi BP tahun ini tetap menyisakan sisi yang harus terus didorong. Sisi yang dimaksud adalah masih rendahnya partisipasi BP BUMN sehingga dari ratusan BUMN hanya tujuh diantaranya yang masuk kategori badan publik informatif, menuju informati, dan cukup informatif. (rls)