Bandarlampung (SL)-Masayu Thesi Defalia (37), warga Jalan Kesumayuda Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, yang sehari hari bekerja sebagi bidan, di salah satu Puskesmas, di Bandarlampung, meminta wartawan memberitakan secara berimbang, terkait pemberitaan diriny, yang diberita bidan cantik, yang dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejari Bandar Lampung, dalam perkara pencemaran nama baik di laman media sosial, dengan jeratan UU ITE.
“Ya saya yang telah disidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan perkara dugaan melanggar UU ITE, yang pada Selasa 25 September 2018, lalu di tuntut Jaksa, disidang terbuka, dengan tuntutan 2,5 tahun penjara, yang kemudian oleh wartawan, saya di tulis dalam berita,” kata Masayu, dalam surat tertulis dikirim ke redaksi sinarlampung.com, Minggu (30/9) malam.
Menurut dia, dari tiga media yang memaut berita itu, tertulis berita yang nyaris serupa, dan foto yang sama. Bahkan kalimatnya yang nyaris serupa, seperti ditulis satu orang, karena ada kesalahan tulis yang sama. Atas berita itu, yang pertama saya mengucap terima kasih, atas kinerja profesional wartawan. “Sejak hari itu, saya disibukkan dengan telepon keluarga, kolega, hingga ancaman dalam pekerjaan saya. Karena memang selama ini, kasus itu saya tutupi dari keluarga dan kolega saya. ya saya paham itu tugas wartawan,” katanya.
Namun, ada hal lain, dalam berita itu ada kalimat “Perbuatan terdakwa dilakukan pada Minggu tanggal 27 Agustus 2018 sekitar pukul 05.51 Wib pada saat terdakwa sedang berada di rumahnya di Jalan S. Raja Kesumayuda Lk 02 RT/RW 001/000, Kelurahan Sukarame ll, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, terdakwa dengan menggunakan alat komunikasi jenis handphone merek Samsung tipe A7 warna ping milik terdakwa dengan memposting (memasang) foto “seksi” Sunena di media sosial WhatsApp dengan nomer 085335104XXXX milik terdakwa dan disertai dengan kata-kata atau kalimat tak pantas.” katanya.
Pada kalimat “Foto Seksi” saya tidak pernah menggungah foto seksi, dan itu ada di berita acara penyidik, baik Polisi, Jaksa, hingga di pengadilan. Karena seorang olah saya menyebarkan foto sexsi. “Yang benar adalah saksi, bukan seksi. Dan saya tidak sama sekali ditanya, ada diwawancara wartawan di pengadilan, baik sebelum, atau sesudah sidang,” katanya.
Masayu menyatakan bahwa dia akan menceritakan asal muasal, hingga kasus itu di pengadilan. Yang sebenarnya, hal hal kebenaran ini, akan disampaikan di saat pledoi, di pengadilan sidang berikutnya. “Tapi atas dorongan keluarga, saya harus menjelaskan kepada media peristiwa sebenarnya. Karena saat ini saya ini benar benar pelaku yang jahat. Besok, Selasa (2/10) sidang pledoi, jam 14.00,” katanya.
Masayu juga menyayangkan, tidak ada satupun wartawan, yang memberitakan itu, baik yang online yang sempat saya baca tulisannya itu, menghubungi, atau mewawancarai dirinya, agar mungkin sedikit berimbang, dan ada hak hak saya untuk bisa menjelaskan peristiwa kasus itu, dan asal muasalnya.
“Karena, saya adalah awalnya korban yang seharusnya melaporkan orang yang melaporkan saya saat ini hingga perkara berlanjut ke pengadilan, yang sudah berjalan sejak tahun 2017 itu. Dan kabarnya pihak yang melaporkan sengaja mengajak wartawan pada saat sidang tuntutan saya ini,” katanya.
Jadi awalnya, tulis Masayu, dia sehari hari bekerja sebagai bidan. Tapi dia juga juga punya usaha lain yaitu tour dan travel. Dan untuk kelancaran usaha maka dirinya harus banyak membangun jaringan. Lalu dia bergabung dengan club mobil yaitu Mobility. Yang diketuai oleh pria bernama Ramdan yang selama ini sudah mempunyai istri dua. Dalam organisasi itu mulanya biasa saja, dan ada dua pengurus lain Sobirin dan Yohanes. “Kami memang akrab tapi tetap dalam batasan, karena saya tahu mereka semua adalah saya anggap teman, dan sudah berkeluarga semua,” katanya.
Sampai pada suatu hari, lanjut Masayu, dia berulang tahun. Lalu punya rencana mengadakan acara. Saat kumpul, yang hadir hanya Ketua Ramdan, Sobirin, dan Yohanes, dan dirinya. “Ada rencana mengajak Karaoke, karena saya wanita sendirian, maka saya ajak dua adik saya (wanita semua) yang masih kuliah,” katanya.
Kami kemudian diajak ke salah satu karaoke, yang saya belum pernah kesana. Karena ada sedia pemandu lagu atau teman wanitanya. Si Sobirin, dan Yohanes, ditemani wanita karaoke. Kami biasa saja, tapi ada sikap lain di ruangan itu, sehingga saya merasa risih karna mereka bertiga pesta alkohol.
Ramdan,si ketua mobility malam itu berusaha mendekati Masayu dan berharap bisa melakukan hal yang sama seperti Sobirin dan Yohanes lakukan dengan pemandu lagu, “Karna saya tidak mau lalu, tiba tiba kami bertiga diantar pulang dengan Sobirin karna mereka mau melanjutkan pesta dengan pemandu lagu dan alkohol malam itu. Melihat mereka diruangan Karaoke itu saja saya sudah tidak nyaman,” katanya.
Esoknya, kata Masayu, Sobirin mencoba mendamaikan hubungan dengan Ramdan , “Disitu saya emosi karena kejadian malam itu dan saya bilang saya tidak level dengan Ramdan , niat saya masuk ke mobility adalah mencari teman bukan mencari suami orang. Karna saya masi bergabung di mobility, beberapa waktu kemudian kami pun bersikap biasa saja di depan anggota mobility lain nya dan saya berusaha melupakan malam kejadian itu,” katanya.
Beberapa bulan kemudian masuk anggota baru bernama Asma Dewi, dan ternyata ada kedekatan “lain” dengan Ramdan, sebagai ketua Mobility. Melihat itu Masayu mengaku memutuskan untuk keluar dari mobility. “Karna saya merasa di dalam club mobility terdapat hal yang tidak wajar, antara pengurus dan anggota perempuan nya, dan saya mulai tidak nyaman,” katanya.
Karna menjaga nama baik, dan mau berteman dengan yang baik saja. saat itu sempat beberapa teman sesama anggota mobility memasukan saya lagi ke mobility. “Tapi beberapa waktu kemudian Ramdan mengeluarkan saya dari mobility. Setelah itu ya saya keluar dari club mobil mobility,” katanya.
Lalu, Masayu dapat kabar, bahwa Ketua mengumpulkan semua anggota Mobility, dan menyatakan Masayu dikeluarkan karna Ramdan merasa sakit hati dengannya. “Tidak ada masalah buat saya. Tapi ada sahabat saya, yang masih dalam kelompok itu mengirim wa kesaya, dan menyatakan bahwa saya dikeluarkan karena ucapan saya, yang menganggap tidak level dengan ketua. Ya saya ceritakan penyebab saya mengeluarkan kata kata tersebut karna malam kejadian itu dengan sebenarnya dan secara jujur dengan sahabat saya itu,” katanya.
Lalu, Masayu saya coba menjelaskan ke grup Whatshaap ibu ibu arisan mobility, yang suami suaminya adalah anggota mobility itu. “Saya mencoba meluruskan peristiwa yang sebenernya dengan mencerita kan awal kejadian kenapa saya bisa mengeluarkan kata kata itu terhadap ketua mereka dan penyebab nya adalah malam kejadian waktu mereka melakukan hal tak lazim, dan pesta alkohol. Dalam grup wa itu, ada juga istri Sobirin, dan Istri Yohanes,” katanya,
Tapi, entah apa ceritanya, kata Masayu, tiba tiba Sunena, istri Sobirin, selama 20 hari berturut turut menyerang semua akun medsos saya, banyak ucapan ucapan, dan kata kata yang tidak pantas, dibuat oleh pelapor Sunena yang juga istrinya Sobirin. “Saya malam kan tidur, jadi tidak pantau FB. Kami sempat ribut, tapi kemudian saya blokir saja,” katanya.
Rupanya lanjutnya, mungkin Sunena kurang puas dia dengan sengaja mencapture tulisan saya yang bernada kasar dan dia sebar ke semua kontak di instagram nya sehingga semua orang berpikir saya yang salah sementara tulisan Sunena yang bernada kasar dan menghina saya tidak dia sebarkan. Sunena bersikap seolah olah dia yang di dzolimin dengan cara mencapture tulisan saya bernada kasar dan dia share di grup mobility sehingga semua anggota mobility berasumsi saya bersikap kasar dengan Sunena.
Sunena juga dengan sengaja memakai instagram Sobirin, suami ke dua nya untuk mengambil poto plang bidan dan poto saya sedang memakai pakaian dinas di instagram saya yang terkunci, dan menuliskan bahwa saya “Bidan Jobong di tanggal 26 agustus 2017.
“Karena tulisan itulah, ke esok hari nya di tgl 27 Agustus 2017, saya terpancing emosi, dan ikut membuat postingan, yang dipekarakan saat ini, saya buat postingan “Ini perempuan malam yang tiap malam mengais rejeki di emperan bambu kuning pulang subuh tiap hari,”. karena saya tahunya dia jualan Nasi uduk, di emperan dekat bambu kuning itu,” katanya.
Esoknya, baru saya tahu gara gara postingan balasan itu, Masayu kemudian dilaporkan ke Polda Lampung. Perkara sempat molor hingga 2018. “Bahkan saya dipolda di mediasi, diajak damai, tapi saya diminta uang Rp30 juta, dan biaya cabut perkara yang nilainya besar. Saya ga sanggup, karena saya merasa tidak salah dan dia yang memulai. Saya juga sudah laporkan kasus saya ke Polisi. Tapi memang masih proses sampai sekarang. Jadi itulah kronologis, asal muasal hingga perkara ini hingga di pengadilan,” katanya.
Saya berharap, lanjut Dia, hak hak saya juga bisa di hormati, ya saya tau UU Wartawan, tapi mungkin ada hak koreksi, atau hak jawab, atau hak klarifikasi, sejenisnya sehingga saya tidak merasa terzolimi. Karena akibat pemberitaan itu, selain privasi, juga saya merasa kok seperti penjahat yang melakukan kejahataan luar biasa.” demikian kata Masayu Thesi Defalia, Amd keb, dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta, Ketua PWI Lampung, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung di Bandar Lampung. (rlis/jun)