Pesisir Barat (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemilihan pertain/kepala desa (Pilratin) serentak tahun 2018, Selasa (03/07).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Selalau, Kecamatan Persisir Tengah itu diikuti 42 panitia pemilihan dari 116 pekon yang akan menggelar pilratin serentak tahun ini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pesibar Husni Arifin saat membuka bimtek tersebut mengatakan, pilratin serentak tahun 2018 akan dilaksanakan pada 27 Oktober mendatang.
“Bimtek ini sangat diperlukan, agar panitia pemilihan memahami aturan pelaksanaan pilratin, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku. Karena itu, ikuti dan simak dengan baik seluruh materi yang disampaikan,” kata Husni.
Dia menjelaskan, dasar hokum pelaksanaan pilratin serentak itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negdri Nomor:112 tahun 2014 yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor: 65 tahu 2017. Selanjutnya diubah lagi menjadi Permendagri Nomor: 7 tahun 2016, kemudian diubah menjadi Permendagi Nomor: 01 tahu 2018 tentang Perda Pilpratin Kabupaten Pesisir Barat. (harianmomentum/asn)