Pesawaran (SL) – Empat tujuan Dana Desa saat diluncurkan oleh pemerintah pusat, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Ir Kesuma Dewangsa MM, saat mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dalam acara Sosialisasi Pendampingan Dana Desa Oleh Kepolisian Daerah Lampung Dan Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Banbinsa dan Kepala Desa), di Aula pemkab setempat, Rabu, (30/5).
“Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui APBN, agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan”ucap sekda.
Dalam hal ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyambut baik proses pengawalan dana desa oleh polri agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh kepala desa di 148 desa yang ada di Bumi Andan Jejama.
“Tentunya harus kita sambut dengan baik dan gembira, karena dapat menjadi instrumen yang baik pula bagi kita dalam “mengingatkan”, sehingga potensi kesalahan dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir,” ungkap
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya yang berkenan menyelenggarakan sosialisasi pendampingan dana desa oleh kepolisian daerah lampung dengan tema Peran Polri Dalam Mengawal Pembangunan Desa Melalui Pendampingan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada bapak Kapolres Pesawaran atas terselenggaranya Sosialisasi 3 Pilar ini,
dan saya berharap Anggaran Dana Desa dapat di gunakan dengan semestinya untuk mendorong desa tertinggal bisa naik kelas menjadi desa berkembang, dan akhirnya desa tersebut bisa mandiri,” pungkasnya. (red)