Bandarlampung (SL) – Kasus penyebar selebaran dugaan kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur dan Metro terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1, tentang dugaan skandal Ridho-Shinta mulai terkuak.
Tiga pemuda yang sempat di amankan Polres Lampung timur sudah dikembalikan ke masyarakat, dan mencuat nama Joni alias Acong, yang dianggap sebagai tuan dari tiga pemuda itu. Joni Fadli alias Acong mengakui mengenal Isnan Subkhi, salah satu pemuda yang diamankan di Lampung Timur. “Dari tiga pelaku saya hanya mengenal Isnan. Saya sudah kenal cukup lama,” kata sekertaris PRD Lampung saat jumpa pers, Kamis (10/5/2018).
Ketika ditanya soal pengakuan Isnan Subkhi bahwa dia dibayar oleh Joni Fadli untuk menyebar selebaran yang berisi black campaign di Lampung Timur dan Metro. Pria berkaca mata ini enggan menjawab pertanyaan ini. “Soal pertanyaan itu, nanti saja saya jawab di gakumdu, saya gak bisa jawab disini,” katanya.
Joni Fadli pun terlihat paham dengan konten selebaran Aliansi Masyarakat Prihatin Gubernur (AMPG). Jhoni mengklaim bahwa soal selebaran yang di sebar oleh Isnan tersebut bukan Fitnah. Soal peran dia dalam proses mencetak selebaran itu, Jhoni juga engan menjawab. “Nanti saja saya jawab di gakumdu. Namun selebaran tersebut bukan sebuah black campaign,” kata dia.
Jhoni sempay dua kali dipanggil oleh panwas Lampung Timur, untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuan Isnan dan Joni Fadli tidak hadir, dengan alasan harus membicarakan terlebih dahulu dengan rekan-rekan yang lain. “Sudah dua kali dipanggil oleh panwas, selasa dan Rabu lalu. Namun saya tidak hadir, karena saya perlu membicarakan dengan jaringan kerakyatan,” katanya kepada media.
Joni Fadli dikabarkan juga relawan pemenangan paslon Herman HN – Sutono. Beberapa kali dia terlihat hadir saat acara kampanye Herman HN dan debat publik KPU. Bahkan dalam pilgub tahun 2014 lalu, Joni Fadli merupakan saksi pasangan Herman-Zainudin di KPUD Lampung. Sebelumnya, nama Acong alias Joni Fadli disebut-sebut oleh Isnan Subkhi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Panswas Lampung Timur.
Dalam pengakuannya, Acong berperan sebagai orang yang memerintah Isnan Subkhi bersama dua rekannya menyebar selebaran yang didiga betiai kampanye hitam (black campaign) paslon nomor urut satu, di Lampung Timur, Senin (7/5/2018).
“Dari pengakuan Isnan, dia menyebut nama Acong. Diberi imbalan oleh Acong ini untuk menyebar selebaran kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur,” kata Uslih Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5/2018).
Namun sayangnya, lanjut Uslih, Isnan tidak menyebutkan besarnya upah yang dia terima dari Acong, untuk menyebar selebaran berisi kampanye hitam, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Sayangnya dia tidak menyebutkan upah yang diterima dari menyebar selebaran itu. Kita akan dalami siapa Acong ini,” katanya. (spd/nt/red)