Pesawaran (SL) – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran mendominasi penyidikan Polres Pesawaran Demikian terungkap saat ekspos hasil ungkap kasus selama sebulan, Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi di dampingi waka polres dan kasat narkoba mengatakan bahwa dalam waktu sebulan telah mengamankan 21 tersangka dari 16 kasus yang ditangani, Rabu (18/4).
Sat Resnarkoba Polres Pesawaran telah mengamankan 24 tersangka selama sebulan, 21 untuk tersangka narkoba, 2 tersangka pencurian dengan kekerasan dan 1 tersangka judi koprok. Semua tersangka di amankan berikut barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan.
Menurutnya, “Polres Pesawaran telah memetakan terkait masih ditemukannya kasus narkoba. “Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BNP dan Dinas Pendidikan Pesawaran guna pengembangan penetrasi ke sekolah-sekolah. Kaitan dengan beberapa warga mantan pengedar dan penyalahguna narkoba, kita juga sudah menggandeng pemerintah daerah agar bisa merealisasikan dukungan pengembangan potensi pada warga tersebut. Misalnya, Balau Latihan Kerja yang bisa mengarahkan dan membina mereka,” paparnya.
Pada ekspos tersebut, Polres Pesawaran telah mengamankan 336 botol minuman keras dan 700 minuman keras tradisional yang tidak memiliki ijin edar. “Semua barang bukti hasil razia peredaran minuman keras telah diamankan dari pedagang yang tidak memiliki ijin,” ungkap dia.
Menanggapi persiapan pengamanan bulan suci ramadhan, Kapolres Pesawaran tersebut terus meningkatkan kegiatan rutin dengan intensitasnya. “Yang jelas, persiapan pertama menjelang pengamanan bulan suci ramadhan adalah meningkatkan intensitas kegiatan rutin oleh jajajaran, baik Polres maupun Polsek, ” tegas dia,