Malang (SL)- Tim Subdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap tiga pasangan suami istri, yang diduga komplotan komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan atau disebut swinger, dari sebuah kamar hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (16/4), malam.
Dari kamar Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, itu petugas mengamankan THD (53) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya, lalu SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, di Surabaya, pada Senin (16/4/2018) mengatakan bahwa Keberhasilan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan ini, berkat informasi masyarakat, yang melaporkan soal adanya aktivitas swinger, yakni tukar-menukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur.
“Polisi menetapkan TH atau Tri Harso Djoko, warga Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, karena dianggap sebagai otak pelaku, dalam sangkakan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP,” kata Frans Barung.
Menurut Frans, aksi tiga suami istri itu ternyata hanya untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger). Dari sana polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya kondom, celana dalam, bra, handphone, handuk dan sprei. “Mereka di tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang,” ucapnya.
Uniknya lagi, kata Frans, kesemua pasutri itu tidak saling kenal sebelumnya, mereka berkenalan melalui media sosial. “Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan bahwa di Indonesia ini mungkin baru yang pertama. “Dan mereka memiliki satu grup Whatsapp,” katanya.
Sementara Tri Harso menyatajan dirinya melakukan swinger atau bertukar pasangan istri sejak tahun 2013. Dia memiliki banyak anggota yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Jember, Nganjuk dan Kertosono. Total diperkirakan ada 28 anggota yang bergabung dengan komunitasnya.
Kemudian sejak populernya aplikasi Whatsapp dia memanfaatkannya. Dengan membuat sebuah grup bernama Sparkling. Di dalamnya adalah kumpulan pasutri yang memiliki hobi serta fantasi yang sama.
Para pria di dalam anggota ini rata-rata merelakan istrinya disetubuhi orang lain agar terangsang. Setelah itu mereka akan berhubungan dengan istri temannya atau bertukar pasangan.
Kasubdit IV Renakta AKBP Yudhistira Midyahwan menambahkan untuk menjadi anggota ini haruslah pasutri asli. Yang dibuktikan dengan kepemilikan surat buku nikah. “Waktu kami amankan mereka semua dalam keadaan telanjang. Mereka semua kaget dan menuju kamar mandi,” katanya.
Menurut Yudhistira Midyahwan dari hasil pemeriksaan bahwa komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu. “Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk,” tegasnya
Polisi masih terus menyelidiki jaringan kelompok swinger itu. “Hingga kini penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang,” katanya. (nt/*)